KETIK, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI Angkatan Udara. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Markas Komando Daerah Udara I (Makodau I), Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Penandatanganan BAST dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, bersama Panglima Komando Daerah Udara I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI Muzafar.
Alexander Zulkarnain menjelaskan bahwa BMN yang dialihstatuskan berupa aset tanah yang berada di kawasan Lanud Hang Nadim, lengkap dengan Arsip Data Komputer (ADK). Dengan penyerahan tersebut, TNI Angkatan Udara selanjutnya hanya perlu melengkapi proses administrasi melalui Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) serta mengusulkan anggaran pembangunan.
“Dengan penandatanganan hari ini, alih lahan ini telah sah menjadi milik TNI Angkatan Udara, khususnya untuk Lanud Hang Nadim. Sehingga sudah dapat diusulkan penganggarannya untuk pembangunan ke depan,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu, 7 Februari 2026.
Alexander juga menyampaikan apresiasi kepada Pangkodau I, jajaran Lanud Hang Nadim, serta seluruh pihak yang terlibat atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin. Ia menegaskan pentingnya penguatan pertahanan, terutama di tengah meningkatnya investasi dan bertambahnya fasilitas strategis di wilayah Batam pada tahun ini.
Ia berharap rencana pembangunan di kawasan tersebut dapat segera direalisasikan. “Kami dengan senang hati melaksanakan alih status penggunaan BMN ini karena dapat memberikan manfaat bagi TNI Angkatan Udara,” tutup Alexander.
Sementara itu, Pangkodau I Marsekal Muda TNI Muzafar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BP Batam serta seluruh pihak terkait atas kerja sama yang berjalan dengan baik, sehingga proses alih status penggunaan BMN dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, alih status penggunaan BMN tersebut merupakan langkah strategis dalam penataan dan penguatan struktur organisasi TNI Angkatan Udara agar semakin efektif, adaptif, dan profesional dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan aset negara.
“Alih status penggunaan BMN berupa tanah dan bangunan di Lanud Hang Nadim diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kesiapan operasional serta pembinaan satuan TNI Angkatan Udara,” ujarnya.
Muzafar menambahkan, dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, pengamanan, dan pemeliharaan BMN secara resmi berada di bawah kewenangan TNI Angkatan Udara.
“BMN ini diharapkan dapat dikelola secara tepat guna, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas TNI AU dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah udara nasional,” pungkasnya. (*)
