Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

10 Januari 2026 22:47 10 Jan 2026 22:47

Thumbnail Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tehet (tengah) bersama Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP. (Foto: Bubun/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Bumi Serasan Sekate.

Bupati Muba, HM. Toha Tohet, mengajak seluruh pimpinan perusahaan untuk secara serius menyukseskan pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2026.

Bupati HM. Toha Tohet menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ini adalah kunci utama dalam mewujudkan visi Muba Zero Work Accidents (Nol Kecelakaan Kerja).

"Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran manajemen perusahaan di Musi Banyuasin agar menjadikan standar keselamatan kerja sebagai prioritas tertinggi. Target kita sangat jelas, yakni mewujudkan Muba Zero Work Accidents. K3 bukan sekadar pemenuhan dokumen, melainkan investasi untuk memastikan setiap tenaga kerja di Muba berangkat sehat dan pulang dengan selamat sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045," tegas Toha.

Sementara itu Kadisnakertrans Provinsi Sumsel, H. Indra Bangsawan selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan akan memastikan pengawasan norma K3 berjalan optimal di seluruh sektor usaha.

Dirinya juga mengapresiasi komitmen Pemkab Muba dan mengingatkan seluruh perusahaan bahwa sesuai Kepmenaker 4/2026, laporan pelaksanaan kegiatan K3 wajib disampaikan kepada Gubernur Sumsel Melalui Disnakertrans Provinsi Sumsel untuk dievaluasi.

"Penguatan fungsi pembinaan dan pemeriksaan akan terus kami tingkatkan guna memastikan kepatuhan terhadap standar SMK3 di Sumatera Selatan," jelas Indra.

Senada, Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, menindaklanjuti arahan Bapak Bupati dan koordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Sumsel, dia menyebut di tingkat kabupaten siap mengawal implementasi program strategis, promotif, hingga implementatif sebagaimana diatur dalam juklak terbaru.

"Kami mendorong perusahaan di Muba untuk melakukan inovasi digital dalam monitoring K3 guna mengantisipasi risiko kerja yang semakin kompleks," jelasnya.

Berikut Poin Utama Instruksi Bupati Muba bagi Stakeholder:

Berdasarkan Kepmenaker No. 4 Tahun 2026, agenda yang harus dipatuhi meliputi:

  • Penerapan Ekosistem Profesional: Memastikan seluruh personel K3 memiliki kompetensi dan akuntabilitas tinggi dalam pengelolaan risiko.
  •  Aksi Implementatif: Melakukan pemeriksaan, pengujian K3, pengukuran lingkungan kerja, serta manajemen risiko secara berkala.
  • Fokus Edukatif: Meningkatkan kesadaran K3 bagi pekerja muda, sektor UMKM, dan pekerja platform digital.
  • Kolaborasi Lintas Sektor: Memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja produktif.

Kewajiban Pelaporan

Bupati HM. Toha Tohet juga mengingatkan perusahaan untuk disiplin dalam pelaporan. Seluruh rangkaian kegiatan Bulan K3 wajib dilaporkan secara berjenjang kepada instansi ketenagakerjaan tingkat provinsi sebagai pedoman evaluasi kebijakan nasional secara berkelanjutan.

"Mari kita jadikan Musi Banyuasin sebagai barometer daerah dengan budaya K3 terbaik di Sumatera Selatan," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

muba disnaker sumsel disnaker Muba