Waspada! Area Kos-Kosan di Lowokwaru Jadi Wilayah Rawan Kebakaran

13 November 2025 13:49 13 Nov 2025 13:49

Thumbnail Waspada! Area Kos-Kosan di Lowokwaru Jadi Wilayah Rawan Kebakaran
Ilustrasi pemadam kebakaran Kota Malang menangani kasus kebakaran. (Foto: Instagram @malangfire_)

KETIK, MALANG – Anak kos yang berada di kawasan Lowokwaru, Kota Malang diimbau untuk selalu waspada. Pasalnya, Satpol PP Kota Malang telah memetakan area tersebut sebagai salah satu kawasan yang rawan kebakaran. 

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan korsleting listrik menjadi salah satu pemicu area kos-kosan rawan terhadap kebakaran. Terlebih dengan penggunaan alat elektronik berkualitas rendah namun memakan voltase tinggi. 

"Di daerah kos-kosan (yang paling rawan), di Lowokwaru. Kalau yang disebabkan tabung LPG itu malah kalah dengan kebakaran yang dipicu korsleting listrik. Jadi dengan mudahnya mendapatkan alat elektronik murah, voltase tinggi, lupa kalau kabel-kabelnya enggak siap," ujar Heru, Kamis 13 Oktober 2025.

Saat ini Satpol PP Kota Malang tengah merancang Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran. Koordinasi bersama PLN juga dilakukan terkait instalasi listrik. 

"Dalam Ranperda nanti juga mengatur. Pada saat PLN mendapatkan order untuk menaikkan daya dari 1.300 menjadi 2.200 dan seterusnya, itu masyarakat wajjb mengganti instalasinya," sebutnya. 

Nantinya Satpol PP Kota Malang juga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bersama DPUPRPKP Kota Malang. Dari situ, Satpol PP Kota Malang jiga melakukan penertiban Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). 

Pemadam Kebakaran (Damkar) juga rutin menyusun peta rawan kebakaran dan gangguan ancaman kepada manusia setiap tahunnya. Saat ini peta kerawanan masih berbasis wilayah kecamatan, dan akan beralih ke basis kelurahan di tahun 2026.

"Sementara ini kami gunakan peta kerawanan berbasis wilayah kecamatan. Tahun depan kami sudah berbasis sampai kelurahan. Nanti harapan kami peran serta masyarakat terhadap penanganan ataupun penanggulangan bencana kebakaran itu bisa maksimal," lanjutnya. 

Pelatihan rutin kepada masyarakat untuk tata cara penggunaan alat pemadam api tradisional (APAT) dilakukan rutin setiap tahun. Termasuk penggunaan APAR kepada setiap Poskamling untuk antisipasi kebakaran. 

"Kami sudah diskusi penggunaan APAR ke semua poskamling sehingga nanti pada saat terjadi kebakaran tidak lama menunggu armada kami datang. Tetapi masyarakat bisa melakukan terlebih dahulu. Ini menjadi ikhtiar kita semua," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kawasan Kos-Kosan Rawan Kebakaran Lowokwaru Kota Malang Kos Kota Malang Daerah Rawan Kebakaran