Wali Kota Nurochman Tekankan Sinergi Pemkot Batu dan PERADI untuk Layanan Bantuan Hukum

15 Desember 2025 16:59 15 Des 2025 16:59

Thumbnail Wali Kota Nurochman Tekankan Sinergi Pemkot Batu dan PERADI untuk Layanan Bantuan Hukum
Wali Kota Batu Nurochman saat menghadiri Rapat Anggota Cabang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang di Senyum World Hotel, Kota Batu, Sabtu, 13 Desember 2025. (Foto: Prokopim Kota Batu)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan layanan bantuan hukum dan sinergi yang lebih erat dengan organisasi profesi advokat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman saat menghadiri Rapat Anggota Cabang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang di Senyum World Hotel, Kota Batu, Sabtu, 13 Desember 2025.

Wali Kota Nurochman menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPC PERADI Malang yang menyelenggarakan kegiatan tersebut di Kota Batu.

Menurut Wali Kota, kehadiran dan peran aktif PERADI sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk menjaga kepastian hukum serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

“Atas nama Pemerintah Kota Batu, saya menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar PERADI Malang. Peran advokat sangat strategis, terlebih di tengah penerapan KUHP Nasional yang menuntut adaptasi bersama,” ujar Nurochman.

Pemerintah daerah didorong untuk proaktif mengantisipasi potensi dampak hukum yang timbul di masyarakat. Upaya ini mencakup penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan perdamaian (mediasi). Menurutnya, keberhasilan dalam konteks ini sangat bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah, advokat, dan aparat penegak hukum.

Nurochman juga menegaskan bahwa sebagai wujud perlindungan hak warga negara, Pemerintah Kota Batu telah menyediakan pos bantuan hukum gratis yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Ia mendorong agar ekosistem bantuan hukum di Kota Batu semakin kuat dan terverifikasi secara legal, sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

“Sinergi dengan PERADI kami harapkan tidak hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga dalam sosialisasi kepada masyarakat. Masih ada warga yang belum mengetahui adanya layanan bantuan hukum gratis, dan ini menjadi tugas bersama,” tegasnya.

Wali Kota Batu berharap Rapat Anggota Cabang DPC PERADI Malang dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang selaras dengan agenda pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat pelayanan publik di bidang hukum.

Sebagai bentuk komitmen perlindungan hak asasi manusia, Pemerintah Kota Batu saat ini telah menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu melalui kerja sama dengan tujuh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Layanan tersebut meliputi pendampingan litigasi pidana dan perdata, serta konsultasi dan penyuluhan hukum, guna memastikan seluruh warga memiliki akses yang setara terhadap keadilan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wali Kota Batu Nurochman Nurochman Wali Kota Batu Kota Batu PERADI Malang Peradi