KETIK, TEGAL – Shinta Rizka Amalia dari SMAN 1 Slawi dan Hafiizh Adritama Indriarto dari SMAN 1 Slawi terpilih sebagai Duta Anti Narkoba Kota Tegal Tahun 2025.
Keduanya meraih juara 1 dalam grand final yang berlangsung di Aula Kampus 9 Poltekkes Semarang, Kota Tegal, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Pada kategori putri, Silviani Putri Febrina dari STIKES Brebes meraih juara 2, disusul Aan Diyanah dari SMAN 1 Ketanggungan sebagai juara 3. Sementara itu, di kategori putra, M. Akmal Arsalan dari Universitas Terbuka meraih juara 2, dan Arman Maulana dari STIKES Bhamada Slawi meraih juara 3.
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, menekankan bahwa masalah narkoba adalah ancaman nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menyampaikan hal ini saat membuka Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Tegal Tahun 2025.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas BNN atau aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Menurut Tazkiyyatul, Duta Anti Narkoba harus menjadi teladan dan inspirator bagi generasi muda. Mereka diharapkan mampu menyampaikan pesan positif dan mengedukasi teman sebaya tentang bahaya narkoba.
Ketua Panitia, Aryadi Nurfadli, menjelaskan bahwa ajang ini merupakan dukungan terhadap program pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Tahun ini, tercatat 113 peserta dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes yang berpartisipasi," jelasnya.
Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin, berharap para Duta Anti Narkoba dapat mengampanyekan gerakan anti narkoba di lingkungan masing-masing.
"Hal ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan generasi yang sehat dan berintegritas," ucap Nasrudin. (*)
