KETIK, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang mulai menerapkan pendekatan berbeda untuk menjaga kebersihan destinasi wisata. Tak hanya imbauan, kini aturan tegas berupa denda diberlakukan bagi wisatawan yang masih membuang sampah sembarangan.
Kebijakan ini menekankan tanggung jawab pribadi setiap pengunjung. Artinya, siapa pun yang datang membawa barang berpotensi sampah, wajib membawa kembali sisa tersebut saat meninggalkan lokasi wisata.
“Aturannya sederhana, kalau bawa tiga, pulangnya juga harus bawa tiga. Kalau kurang, harus dicari dulu sampai ketemu,” ujar Bupati Malang, Sanusi.
Aturan ini bukan sekadar wacana. Sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Malang sudah mulai menerapkannya, salah satunya kawasan Pantai Tiga Warna di Sendang Biru, Sumbermanjing Wetan. Di lokasi ini, pengawasan dilakukan secara ketat, termasuk pencatatan barang bawaan pengunjung yang berpotensi menjadi sampah.
Jika jumlah sampah yang dibawa pulang tidak sesuai, pengunjung akan dikenai sanksi finansial. Kekurangan satu item sampah dapat dikenakan denda sebesar Rp500 ribu. Bahkan, jika seluruh sampah tidak dibawa kembali, denda yang harus dibayar bisa mencapai Rp1,5 juta.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Malang untuk mengubah pola pikir wisatawan, dari sekadar menikmati alam menjadi ikut bertanggung jawab menjaganya.
Pendekatan ini juga dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan petugas kebersihan di lokasi wisata.
Tak hanya menyasar kawasan wisata, edukasi soal pentingnya menjaga lingkungan juga diperluas ke berbagai kegiatan masyarakat, termasuk acara keagamaan. Pemerintah daerah menggandeng tokoh agama untuk menyampaikan pesan moral tentang kebersihan.
“Melalui pengajian, para kiai juga menyampaikan bahwa membersihkan sampah itu wajib. Hasilnya, setelah acara selesai, tidak ada sampah yang tertinggal,” tandas Sanusi.
Upaya ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kesadaran bersama. Dengan kombinasi edukasi dan penegakan aturan, Pemkab Malang berharap budaya bersih bisa menjadi kebiasaan baru, baik di tempat wisata maupun dalam kehidupan sehari-hari. (*)
