KETIK, BANGKALAN – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai langkah nyata untuk mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan berkeadilan gender.
Penandatanganan ini dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Maria Ulfah Ansor, dilantai 10 gedung rektorat Universitas Trunojoyo Madura. Jumat 10 Oktober 2025.
"Tujuannya, agar semangat kerja sama ini tidak hanya tertulis di dokumen, tetapi sampai ke pemahaman dan kesadaran seluruh warga kampus. Kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari ikhtiar kampus untuk membangun relasi sosial yang sehat dan bebas dari kekerasan," ucap Rektor UTM Prof. Safi'.
“Kita ingin membangun dengan cara-cara yang baik. Bukan kekerasan. Baik itu dalam rumah tangga, pergaulan, maupun kehidupan sosial kampus. Kami ingin lulusan UTM menjadi pribadi yang bermanfaat, mampu menjadi solusi dan juru damai dalam kehidupan sosial,” tambahnya.
Salah satu usulan penting dari Komnas Perempuan dalam pertemuan ini adalah memasukkan isu kekerasan seksual dan keadilan gender ke dalam kurikulum kampus. Pihak UTM pun membuka peluang ke arah itu.
“Selama ini pendidikan anti kekerasan sudah ada dalam pendidikan karakter, tapi sifatnya masih ekstra kurikuler. Semua mahasiswa baru wajib mengikutinya. Kalau Komnas Perempuan merekomendasikan masuk kurikulum, tentu akan kami bahas bersama tim akademik,” jelasnya.
Ada beberapa opsi yang dipertimbangkan, mulai dari menjadikan materi ini sebagai mata kuliah mandiri atau memasukkannya sebagai bagian dari mata kuliah umum seperti Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, atau Pendidikan Agama.
Melalui kerja sama ini, UTM berharap mampu memperkuat implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, dengan perspektif keadilan gender.
Kolaborasi dengan Komnas Perempuan diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kampus yang tidak hanya mengejar kecerdasan intelektual, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan anti kekerasan. (*)