Usai Periksa Sejumlah Kades di Kabupaten Malang, KPK Keluar Bawa 2 Koper

17 Juli 2025 16:45 17 Jul 2025 16:45

Thumbnail Usai Periksa Sejumlah Kades di Kabupaten Malang, KPK Keluar Bawa 2 Koper
Petugas KPK saat keluar dari Polres Malang dengan membawa 2 koper. (Foto: Binar Gumilang/Ketik)

KETIK, MALANG – Penyidik KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah Kades di Kabupaten Malang, Kamis, 17 Juli 2025 sore. Pemeriksaan yang dilakukan terkait kasus dana hibah Pokmas Jatim ini dilakukan di Polres Malang.

Penyidik KPK melakukan pemeriksaan mulai siang hari hingga sore hari. Sejumlah penyidik KPK tampak keluar dari ruangan penyidik Satreskrim Polres Malang sekitar pukul 16.20 WIB.

Saat keluar, penyidik KPK tampak membawa 2 koper yang diduga berisi materi ataupun dokumen pertanyaan yang diajukan kepada sejumlah Kades di Kabupaten Malang tersebut.

Sejumlah penyidik tersebut lalu menaiki mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam. Kasatreskrim Polres Malang, AKP M Nur membenarkan terkait pemeriksaan KPK itu.

"Kami hanya menyediakan ruangan untuk pemeriksaan saksi. Untuk materi pokok permasalahan bisa ditanyakan ke KPK," ucapnya kepada awak media.

 

Foto KPK memeriksa sejumlah kades terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas DPRD Jatim. (Foto: Binar Gumilang/Ketik)KPK memeriksa sejumlah kades terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas DPRD Jatim. (Foto: Binar Gumilang/Ketik)

 

Seperti diberitakan Ketik sebelumnya, sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pemeriksaan terkait kasus dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD Jatim itu dilakukan di Polres Malang, Kamis, 17 Juli 2025.

Pantauan di lapangan, setidaknya terpantau ada 2 kades di Kabupaten Malang yang diperiksa KPK di Polres Malang. Yakni Kades Simojayan, Kecamatan Ampelgading, HM Kholili dan Kades Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Supriyono.

Menurutnya informasi yang berkembang, terdapat 3 kades dan 7 Pokmas Kabupaten Malang yang diperiksa KPK di Polres Malang. Kades Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Supriyono membenarkan pemanggilan oleh KPK tersebut.

"Dipanggil sebagai saksi atas nama tersangka Hasan. DPRDnya Kusnadi," ujar Supriyono kepada awak media saat memasuki ruang Satreskrim Polres Malang. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Kabupaten Malang Polres Malang Kasus dana hibah pokmas DPRD Jatim Kasatreskrim Polres Malang AKP M Nur