KETIK, MALANG – Sebanyak 89 personel Polres Malang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian 2026. Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan melalui upacara dipimpin Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, Rabu, 4 Februari 2026.
89 personel menerima Satyalancana Pengabdian, dengan rincian, Satyalancana Pengabdian 32 Tahun sebanyak 14 personel, 24 Tahun sebanyak 17 personel, 16 Tahun sebanyak 9 personel, dan 8 Tahun sebanyak 37 personel.
Satyalancana Pengabdian merupakan tanda kehormatan dari Pemerintah Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota kepolisian yang telah melaksanakan tugas secara terus-menerus tanpa catatan pelanggaran.
Tanda kehormatan diberikan pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto tersebut diberikan sebagai simbol dedikasi dan pengabdian kepada negara dan masyarakat.
Selain penyematan tanda kehormatan, Kapolres Malang juga menyerahkan 27 piagam penghargaan kepada personel dan pihak dinilai berprestasi serta berkontribusi nyata dalam mendukung tugas kepolisian. Penghargaan ll diberikan kepada 24 anggota Polri, 2 Pekerja Harian Lepas Polri, dan 1 warga masyarakat.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Tetapi bentuk pengakuan atas komitmen dan pengabdian yang telah ditunjukkan para personel selama bertugas.
“Penghargaan ini adalah wujud terima kasih negara kepada rekan-rekan yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi, tanpa pelanggaran, dan tetap menjunjung tinggi integritas. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia berharap, melalui penghargaan ini juga diharapkan menjadi teladan bagi seluruh personel Polres Malang untuk terus menjaga profesionalisme dan semangat melayani.
“Semoga apa yang kita raih hari ini menjadi penyemangat untuk terus bekerja dengan hati, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya. (*)
