‎Urai Sampah Pedesaan Kota Batu, 60 Rumah Komposter Disiapkan ‎

9 Juli 2025 19:33 9 Jul 2025 19:33

Thumbnail ‎Urai Sampah Pedesaan Kota Batu, 60 Rumah Komposter Disiapkan  ‎
‎Pengolahan sampah organik di TPA Tlekung Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni menyampaikan bahwa Kota Batu membutuhkan 60 rumah komposter untuk mengelola sampah organik.  

‎Komposter tersebut nantinya akan diletakkan disetiap di Dusun di Kota Batu. Komposter adalah alat atau wadah yang digunakan untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos.

‎“Kita bisa mendesain rumah komposter untuk kapasitas 750 sampai 1.000 kepala keluarga untuk menyelesaikan sampah organik di tingkat desa," katanya, Rabu 9 Juli 2025.

‎Dian menerangkan, saat ini sudah tersedia anggaran on budget untuk membangun sekitar 20 rumah kompos di tingkat desa. Kepala desa akan menunjuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana. 

‎"Mekanisme pembangunannya adalah dengan belanja modal, karena merupakan aset pemerintah kota. Rumah Kompos di tingkat desa itu akan menggunakan sewa kelola tipe 4," jelas Dian.

‎Dian menuturkan, khusus untuk objek vital strategis pemerintah Kota Batu, pihaknya akan membuat Big Composter Tahap 2.

Big Composter ini akan dibangun di dekat Incenerator yang dimiliki oleh DLH Batu. Pihaknya lebih memilih Option pembangunan Big Composter ketimbang membeli lagi mesin Incenerator.

‎"Jumlah penduduk di Kota Batu saat ini sebanyak 200.000 jiwa lebih. Bila masing-masing penduduk di Kota Batu menghasilkan 0,53 kg sampah dan 50 persennya adalah organik maka dibutuhkan 60 rumah composter," ulasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Rumah Komposter sampah organik