KETIK, PEMALANG – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pemalang yang tergabung dalam Paguyuban UMKM Sunan Jaya Mandiri menerima Sertifikat Halal.
Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang pada Rabu, 9 Juli 2025.
Sertifikat halal tersebut diperoleh melalui proses pendaftaran yang difasilitasi oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Doa Bangsa, yang turut hadir dan mendampingi proses penyerahan.
Ikmaludin Aziz, yang akrab disapa Gus Ikmal, selaku pendamping dari LP3H, menyampaikan bahwa antusiasme pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal sangat tinggi.
“Sebenarnya ada ratusan UMKM yang sudah kami dampingi, baik yang sedang dalam proses maupun yang sudah selesai. Namun pada kesempatan ini, sertifikat diserahkan kepada perwakilan saja,” jelas Gus Ikmal.
Ia berharap UMKM yang telah memiliki sertifikat halal dapat semakin lancar usahanya dan mendapatkan keberkahan. Kemudian, bagi UMKM makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikat halal, dipersilakan mendaftar melalui LP3H Doa Bangsa.
"Kami akan mendampingi dari awal hingga sertifikat terbit, apalagi kuota gratis masih tersedia," katanya.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Pemalang, Fera Djoko Susanto, turut menyampaikan apresiasi atas peran LP3H dalam mendukung pelaku UMKM setempat.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ikmal dan LP3H Doa Bangsa atas dukungannya terhadap UMKM dalam memperoleh sertifikat halal. Diskoperindag juga akan terus memberikan pendampingan kepada UMKM sesuai dengan alokasi anggaran dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Program sertifikasi halal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk UMKM Pemalang di pasar lokal maupun nasional. (*)