KETIK, LUMAJANG – Untuk memastikan percepatan pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Lumajang tahun 2026, DPRD Kabupaten Lumajang melaksanakan Rapat Kerja bersama Kepala Perangkat Daerah pada Jumat (23/1/2026) bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang.
Rapat kerja ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh rencana pembangunan daerah dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam mendorong kesiapan perangkat daerah sejak awal tahun anggaran. Fokus pembahasan diarahkan pada percepatan perencanaan, kesiapan administrasi, serta tahapan teknis pelaksanaan program agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” kata Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani, SH. MH.
Hj. Oktafiyani juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun rencana kerja secara matang, menyiapkan dokumen pendukung, serta memastikan kelengkapan administrasi dan teknis pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi keterlambatan dalam realisasi program.
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor serta penguatan komitmen dalam pencapaian target kinerja. Dalam rapat kerja tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan program prioritas Tahun 2026, strategi pelaksanaan, serta kebutuhan dukungan yang diperlukan untuk mempercepat realisasi kegiatan.
“Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Lumajang berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran,” kata Oktafiyani kemudian.
DPRD ingin menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program harus tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi tercapainya target pembangunan daerah secara maksimal.
