KETIK, SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian secara resmi meluncurkan program Voucher Usaha dan Pelatihan Kerja serta Pinjaman Modal Bunga 0% untuk UMKM, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Peluncuran program bertajuk Vorsa UMKM tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, di Intelligence Room (IR) Kantor Sekretariat Daerah Pemkab Situbondo.
Program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Situbondo ini merupakan inovasi hasil kolaborasi antara Pemkab Situbondo dan sejumlah lembaga perbankan mitra. Peluncurannya ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang disaksikan oleh jajaran OPD serta perwakilan pelaku UMKM dari berbagai kecamatan.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menjelaskan bahwa program Vorsa UMKM merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat kecil agar lebih mandiri dan berdaya saing.
“Melalui persiapan yang panjang, program ini akhirnya bisa kita launching. Intinya kita ingin membantu para pelaku usaha agar bisa berkembang tanpa terbebani bunga pinjaman bank. Hal ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat produktif,” kata Mas Rio, panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, Mas Rio menjelaskan, melalui Vorsa UMKM, setiap pelaku usaha mikro dapat mengajukan pinjaman maksimal hingga Rp20 juta dengan skema pengembalian yang ringan dan mudah.
"Tujuannya, agar para pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pemasaran, serta memperkuat daya saing di pasar lokal maupun regional. Program Vorsa UMKM bukan bantuan, namun bunga pinjamannya ditanggung Pemkab Situbondo, sehingga pelaku usaha berkewajiban untuk menyicil pinjaman tanpa bunga," jelas Bupati Situbondo.
Mas Rio menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap rupiah yang dipinjam oleh pelaku UMKM benar-benar memberikan dampak nyata bagi kemajuan ekonomi keluarga mereka.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk tahap awal, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadi satu-satunya lembaga perbankan yang siap menyalurkan pinjaman modal bagi UMKM di Situbondo.
"Ini baru mini launching, karena dari semua perbankan baru BTN yang siap untuk meminjamkan permodalan kepada UMKM, nanti kalau semua perbankan sudah siap maka akan ada grand launching,” ujar Mas Rio.
"Peluncuran Program Vorsa UMKM ini juga disambut antusias oleh kalangan pelaku usaha kecil di Situbondo. Mereka menilai program ini sebagai angin segar, terutama setelah menghadapi tantangan ekonomi pasca pandemi covid-19 dan kenaikan harga bahan baku yang sempat menekan keberlangsungan usaha," pungkas Bupati Situbondo.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo, Edi Wiyono, menjelaskan bahwa program Vorsa UMKM menargetkan sebanyak 2.400 pelaku usaha mikro sebagai penerima manfaat. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 1.500 pelaku UMKM yang terdaftar dalam program tersebut.
“Saya akan memastikan bahwa program Vorsa UMKM ini tepat sasaran dan berkelanjutan. Pengusaha mikro UMKM bisa mendaftarkan pinjaman melalui website https://vorsaumkm.situbondokab.go.id/. Di sana sudah ada ketentuan syarat dan cara pendaftarannya," kata Edi.
Dengan diluncurkannya Vorsa UMKM, Pemkab Situbondo berkomitmen untuk membangun ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan pemberdayaan. “Kita ingin Situbondo menjadi kabupaten yang mandiri secara ekonomi, dengan UMKM sebagai penggerak utamanya,” kata Edi Wiyono.
Di lain pihak, Ginanjar Fahmi Pratama, Kepala BTN Cabang Banyuwangi kantor Situbondo, mengatakan BTN menyambut baik program Vorsa UMKM yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Situbondo. "Saya menyambut baik program ini untuk mewujudkan UMKM naik kelas, dan saya siap menerima pengajuan pinjaman modal dari pengusaha UMKM," katanya.
Lebih lanjut, Ginanjar Fahmi Pratama mengatakan, tidak ada batasan jumlah UMKM yang ingin mengajukan pinjaman modal, tapi harus sesuai dengan syarat dan ketentuannya. "Tidak ada batasan pinjamannya, tapi harus sesuai dengan ketentuannya. Calon peminjam harus lolos BI Checking, KTP dan NPWP kayak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," jelasnya.
Pengusaha UMKM yang telah lolos pinjaman Vorsa UMKM, kata Ginanjar, harus disiplin melakukan pembayaran cicilan setiap bulannya. Sebab, bila telat satu bulan dalam pembayarannya, maka bunga tidak akan dibayarkan oleh Pemkab Situbondo.
"Saya imbau kepada pengusaha mikro UMKM yang mendapat pinjaman modal, harus disiplin cicilan per bulannya, apabila telat maka sanksinya bunga tidak akan dibayarkan oleh Pemkab Situbondo dan dianggap gugur atau blacklist dalam pengajuan selanjutnya," tegas Ginanjar. (*)
