KETIK, MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang secara resmi telah mengeluarkan Ilham Prada Firmansyah, mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) yang mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswa Universitas Brawijaya (UB).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UIN Malang nomor 684 tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 April 2025. Rektor UIN Malang, Prof Zainudin menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut telah melanggar kode etik mahasiswa.
Untuk itu sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa pun dilakukan. Tak hanya itu, surat pindah maupun transkrip nilai selama masa perkuliahan pun tak dapat diberikan.
"Dengan dikeluarkan Keputusan ini maka mahasiswa tersebut sudah tidak berstatus sebagai mahasiswa UIN Malang," ujar Rektor, Selasa, 15 April 2025.
Prof Zain mengaku merasa sangat kecewa dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh Ilham. Terlebih dalam kode etik mahasiswa telah jelas disebutkan bahwa mahasiswa dilarang perundungan, kekerasan fisik, dan juga pelecehan seksual yang berdampak pada psikis korban.
Selain itu sebagai mahasiswa UIN Malang, dilarang untuk mengkonsumsi maupun mengedarkan miuman beralkohol baik di dalam maupun luar lingkungan kampus.
"Kami sangat kecewa dan prihatin atas kejadian yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut. Ia telah melakukan pelanggaran berat dan UIN Malang senantiasa menegakkan aturan yang ada dengan memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa," pungkasnya.(*)
UIN Malang Resmi Keluarkan Mahasiswa yang Mengaku Lakukan Pemerkosaan
15 April 2025 16:12 15 Apr 2025 16:12
Trend Terkini
23 Des 2025 16:44
Usai Viral, Lurah Sidomoyo Sleman Klarifikasi soal Proyek Jogging Track Stadion Forlantas
21 Des 2025 15:39
Study Tour SMPN 1 Bantarbolang Tuai Sorotan, Biaya Rp850 Ribu Dinilai Memberatkan dan Tak Transparan
23 Des 2025 12:30
Kades di Jombang Diduga Jual Bantuan Alat Pertanian
27 Des 2025 13:53
Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi
26 Des 2025 11:31
Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift
Tags:
UIN Malang Mahasiswa UIN Malang pelaku pemerkosaan Mahasiswa UBBaca Juga:
Viral Ketua Dema FST UIN Malang Perkosa Mahasiswa UB, Begini ModusnyaBaca Juga:
Mahasiswa UIN Malang Perkosa Mahasiswi UB, Rektor Buka SuaraBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 Desember 2025 18:00
Tips Bertahan Hidup di Kota Malang dengan Uang Saku Rp1 Juta Cukup untuk Sebulan
27 Desember 2025 16:09
Kota Malang Padat! Arus Lalu Lintas di Kayutangan Heritage Meningkat 25 Persen
27 Desember 2025 15:02
UB Ambil Alih Pengelolaan Transmart, Jadi Lompatan Besar Dunia Pendidikan
27 Desember 2025 15:00
Nikmatnya Es Serut Pojok, Kuliner Viral di Kampung Kayutangan Heritage Kota Malang
27 Desember 2025 14:00
Datang Rombongan, Ribuan Wisatawan Serbu Kayutangan Heritage Kota Malang
27 Desember 2025 09:01
Pemerintah Harusnya Paham, Ini Dampak Penebangan Pohon Sembarangan!
Trend Terkini
23 Des 2025 16:44
Usai Viral, Lurah Sidomoyo Sleman Klarifikasi soal Proyek Jogging Track Stadion Forlantas
21 Des 2025 15:39
Study Tour SMPN 1 Bantarbolang Tuai Sorotan, Biaya Rp850 Ribu Dinilai Memberatkan dan Tak Transparan
23 Des 2025 12:30
Kades di Jombang Diduga Jual Bantuan Alat Pertanian
27 Des 2025 13:53
Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi
26 Des 2025 11:31
Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift
