KETIK, MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang secara resmi telah mengeluarkan Ilham Prada Firmansyah, mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) yang mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswa Universitas Brawijaya (UB).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UIN Malang nomor 684 tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 April 2025. Rektor UIN Malang, Prof Zainudin menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut telah melanggar kode etik mahasiswa.
Untuk itu sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa pun dilakukan. Tak hanya itu, surat pindah maupun transkrip nilai selama masa perkuliahan pun tak dapat diberikan.
"Dengan dikeluarkan Keputusan ini maka mahasiswa tersebut sudah tidak berstatus sebagai mahasiswa UIN Malang," ujar Rektor, Selasa, 15 April 2025.
Prof Zain mengaku merasa sangat kecewa dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh Ilham. Terlebih dalam kode etik mahasiswa telah jelas disebutkan bahwa mahasiswa dilarang perundungan, kekerasan fisik, dan juga pelecehan seksual yang berdampak pada psikis korban.
Selain itu sebagai mahasiswa UIN Malang, dilarang untuk mengkonsumsi maupun mengedarkan miuman beralkohol baik di dalam maupun luar lingkungan kampus.
"Kami sangat kecewa dan prihatin atas kejadian yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut. Ia telah melakukan pelanggaran berat dan UIN Malang senantiasa menegakkan aturan yang ada dengan memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa," pungkasnya.(*)
UIN Malang Resmi Keluarkan Mahasiswa yang Mengaku Lakukan Pemerkosaan
15 April 2025 16:12 15 Apr 2025 16:12

Trend Terkini

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

8 Agt 2025 14:21
BKPSDM: Honorer Pacitan R1–R3 Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

8 Agt 2025 14:00
Senyap di Tanah Emas, Jeritan Warga Obi Usai Tambang Ditutup

11 Agt 2025 09:00
Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs PSBS Biak, Singo Edan Incar Kemenangan di HUT Klub

7 Agt 2025 09:16
Mau Lolos Akmil dan Akpol? Ini 3 SMA Terbaiknya, Berikut Syarat hingga Biaya

Tags:
UIN Malang Mahasiswa UIN Malang pelaku pemerkosaan Mahasiswa UBBaca Juga:
Viral Ketua Dema FST UIN Malang Perkosa Mahasiswa UB, Begini ModusnyaBaca Juga:
Mahasiswa UIN Malang Perkosa Mahasiswi UB, Rektor Buka SuaraBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

12 Agustus 2025 18:48
Program MBG Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Mulai Dioptimalkan Pemerintah

12 Agustus 2025 17:45
Menteri Dukbangga/BKKBN Jawab Kekhawatiran Penganut Childfree dengan 'Tamasya'

12 Agustus 2025 16:43
Prof Herry S Utomo, Lulusan UB yang Jadi Profesor Tetap di Amerika, Kembangkan Padi Tinggi Protein

12 Agustus 2025 14:17
RSSA Malang Ungkap Dugaan Praktik Prostitusi Terselubung

12 Agustus 2025 11:44
Angka Stunting Kota Malang Melonjak 22,4 Persen, Pemkot Gandeng 27 Perguruan Tinggi

11 Agustus 2025 17:35
Cegah Bullying, Mahasiswa Unitri Berikan Pembelajaran e-Learning kepada Siswa SBN 2 Pandansari

Trend Terkini

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

8 Agt 2025 14:21
BKPSDM: Honorer Pacitan R1–R3 Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

8 Agt 2025 14:00
Senyap di Tanah Emas, Jeritan Warga Obi Usai Tambang Ditutup

11 Agt 2025 09:00
Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs PSBS Biak, Singo Edan Incar Kemenangan di HUT Klub

7 Agt 2025 09:16
Mau Lolos Akmil dan Akpol? Ini 3 SMA Terbaiknya, Berikut Syarat hingga Biaya

