Tuntut Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Nelayan Pantura Sampang Kepung Sumur Barokah Petronas

28 September 2025 13:39 28 Sep 2025 13:39

Thumbnail Tuntut Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Nelayan Pantura Sampang Kepung Sumur Barokah Petronas
Nelayan Pantura Sampang saat mengepung Sumur Barokah milik Petronas pada Minggu, 28 September 2025 (Foto: Mat Jusi/Ketik)

KETIK, SAMPANG – Puluhan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) oleh Petronas dan SKK Migas di perairan Sumur Barokah, wilayah kerja North Ketapang, Sampang, Minggu, 28 September 2025.

Sejak pukul 06.00 WIB, belasan kapal nelayan berlayar ke tengah laut sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan. Aksi ini menjadi simbol perlawanan nelayan terhadap eksplorasi migas yang dianggap mengabaikan hak-hak mereka.

Koordinator lapangan aksi, Faris Reza Malik, menyatakan penolakan dipicu kasus dana ganti rugi rumpon sebesar Rp21 miliar yang hingga kini belum dibayarkan.

"Kami menolak keras Petronas melakukan eksplorasi sebelum dana ganti rugi Rp21 miliar diselesaikan. Petronas harus menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan di Polda Jatim, Kejati Jatim, Kejagung RI, bahkan KPK RI," ucapnya dengan lantang.

Ia menambahkan, penolakan tersebut bukan berarti menolak investasi migas secara keseluruhan, melainkan menuntut keadilan dan kepastian hukum.

Pria yang akrab disapa Faris itu juga menegaskan, Petronas tidak pantas melanjutkan aktivitas sebelum hak-hak nelayan dipenuhi.

"Jika proses hukum sudah selesai, ganti rugi sudah dibayar, dan tersangka ditetapkan, silakan Petronas kembali bekerja. Tetapi sebelum itu, jangan coba-coba eksplorasi," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

petronas Eksplorasi Migas Sumur Barokah Nelayan Pantura Sampang Demo Sumur Barokah Gelar Aksi Ganti rugi rumpon