KETIK, SAMPANG – Puluhan nelayan Sampang yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar audiensi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Rabu, 7 Januari 2026.
Mereka mendesak agar dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon milik nelayan yang bersumber dari Petronas segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
Audiensi tersebut dihadiri nelayan asal Pantura Sampang, Madura. Dari pihak kepolisian, hadir Kepala Subdirektorat II Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Decky Hermansyah, Kanit 5 Subdit II Kompol Suwancono, serta Banit 5 Subdit II Aiptu I Gusti Ngurah.
Koordinator PNPM, Faris Reza Malik, menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, mendesak penyidik segera menaikkan perkara ke tahap penyidikan.
Kedua, meminta penetapan tersangka dan pengusutan perkara hingga tuntas. Ketiga, menyatakan dukungan terhadap kinerja penyidik Polda Jawa Timur.
Keempat, meminta aparat penegak hukum tidak gentar terhadap segala bentuk intervensi.
"Kami mendesak agar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Jangan ada lagi penundaan karena ini menyangkut hak dan keadilan nelayan," katanya.
Ia juga meminta penyidik bertindak tegas dan transparan.
Menurut Faris Reza Malik, pengusutan perkara harus menyasar seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak yang turut serta atau membantu.
"Kami, nelayan Pantura Madura, siap berdiri bersama Polda Jawa Timur demi tegaknya hukum dan keadilan," ujarnya.
Menanggapi tuntutan itu, AKBP Decky Hermansyah menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani perkara secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Ia memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.
"Kami tegak lurus dan tidak akan terpengaruh oleh intervensi apa pun. Penanganan perkara ini tetap berjalan sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Jawa Timur menjadwalkan gelar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan tersebut pada Kamis, 8 Januari 2026.
"Insyaallah besok dilakukan gelar perkara dan dinaikkan ke tahap penyidikan," tukasnya. (*)
