Transfer Pusat ke Halsel Anjlok, PAD Justru Melonjak 24 Persen

18 November 2025 07:15 18 Nov 2025 07:15

Thumbnail Transfer Pusat ke Halsel Anjlok, PAD Justru Melonjak 24 Persen
Bupati Bassam Kasuba menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan Senin 17 November 2025 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan pada Senin, 17 November 2025 masa sidang ke-42 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan satu pesan besar.

Di tahun anggaran 2026 akan menjadi masa pengetatan fiskal. Pemerintah Daerah dan DPRD akhirnya menyepakati KUA-PPAS 2026 di tengah penurunan dana transfer dari pusat yang mencapai Rp514,409 miliar.

Dalam pidatonya, Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba menyebut penurunan tersebut memaksa daerah melakukan adaptasi kebijakan anggaran yang lebih disiplin.

“Penurunan dana pusat menuntut kita berinovasi dan menggali pendapatan baru tanpa menambah beban masyarakat kecil,” ujarnya.

KUA-PPAS 2026 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,710 triliun, turun 18,95% dari target tahun sebelumnya. Koreksi terbesar berada pada pos pendapatan transfer yang susut 24,46%, menyisakan Rp1,424 triliun. Namun di tengah kontraksi fiskal, PAD justru naik 24,26%, menjadi Rp267,156 miliar. 

Pemerintah Daerah menilai kenaikan ini sebagai indikasi awal kemandirian fiskal, meski kontribusinya belum mampu menutup anjloknya dana pusat. Kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah juga meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp19,069 miliar.

Paripurna juga menyetujui total belanja tahun 2026 sebesar Rp1,720 triliun, berkurang Rp385,008 miliar atau 18,29% dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah daerah akan memangkas kegiatan yang dianggap tidak menghasilkan output jelas seperti perjalanan dinas, rapat rutin, hingga perawatan fasilitas yang bisa dikonsolidasikan.

Bupati Bassam menegaskan bahwa penyesuaian belanja tidak boleh menyentuh layanan dasar.

“Belanja wajib seperti gaji, operasional dasar, dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas,” katanya.

Belanja tahun depan diarahkan untuk menahan perlambatan pembangunan dalam lima agenda RPJMD, termasuk transformasi ekonomi agromaritim, penguatan SDM, konektivitas kepulauan, lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi.

Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, APBD 2026 mengalami defisit Rp10,289 miliar. Defisit itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp12,289 miliar, terutama dari SILPA BLUD-RSUD dan SILPA DAK fisik. Sementara itu, penyertaan modal bagi BUMD menjadi satu-satunya pos pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar.

Paripurna DPRD yang dipimpin unsur pimpinan dewan itu menegaskan kembali pentingnya pengawasan anggaran di tengah situasi fiskal yang ketat. 

Bupati Bassam memberi penekanan etis terkait penggunaan anggaran agar menjadi komitmen moral agar berdampak lebih positif.

“Penandatanganan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral untuk memastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata,” ujarnya.

Dia mengingatkan para OPD diwajibkan segera menyusun RKA 2026 dan mengikuti seluruh tahapan lanjutan penyusunan APBD.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Transfer Pusat Anjlok PAD Meningkat Fiskal Daerah Hasan Ali Bassam Kasuba