KETIK, HALMAHERA SELATAN – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, kini memasuki fase krusial setelah masa pengabdiannya mencapai dua tahun, sebuah periode yang dalam perspektif administrasi publik dianggap cukup untuk melakukan evaluasi struktural dan penyegaran organisasi.
Kondisi ini menempatkan posisi Sekda pada titik penting dalam dinamika tata kelola pemerintahan.
Hal ini di sampaikan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba saat diwawancara sejumlah wartawan usai memimpin upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Halaman Kantor Bupati Bupati Senin 17 November 2025.
Pekan lalu, proses Uji Kompetensi (Ujikom) telah dilaksanakan sebagai bagian dari metodologi penilaian kinerja yang dirancang untuk memastikan kesesuaian jabatan dengan kompetensi aparatur.
Ujikom tersebut dipimpin oleh Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, didampingi tim dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dikoordinatori Nirwan M. Ali, yang turun langsung melakukan asesmen lapangan terhadap Safiun Rajulan di Kota Labuha.
Menanggapi proses tersebut, Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, memberikan pernyataan resmi terkait tahapan yang tengah berlangsung.
Ia menegaskan bahwa dua tahun masa tugas Sekda merupakan fase yang secara normatif-administratif dapat dijadikan dasar untuk melakukan rotasi jabatan guna meningkatkan efisiensi birokrasi dan memperkuat pola kerja organisasi.
“Masa bakti Sekda Halsel Safiun Rajulan suda dua tahun sehingga memang normatif bisa dilakukan roling untuk penyegaran,” kata Bassam.
Bassam menjelaskan, Ujikom merupakan bagian dari sistem merit yang harus dijalankan sebelum menentukan penempatan pejabat eselon II lainnya. Proses ini, tambahnya, menjadi instrumen penting dalam mekanisme penjaringan calon pejabat tinggi pratama agar tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku.
“Ujikom ini harus tuntas benar-benar tuntas,” terang Bassam mengakhiri.
