KETIK, MALANG – Tragedi sound horeg yang terjadi di Mulyorejo, Kota Malang pada Minggu 13 Juli 2025 telah berakhir damai. Mediasi antara panitia Festival Budaya Beraih Desa dan juga korban, MA (57) sudah berjalan Senin esok harinya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Siswanto Heru, Lurah Mulyorejo. Ia menjelaskan bahwa mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak saling menghargai keputusan yang ditetapkan.
"Keduanya saling menghargai. Ini memang bersih desa, gawenya warga Mulyorejo. Gejolaknya kan karena masalah sepele, sound sudah dikecilkan (saat itu), sekarang tidak ada masalah apa-apa," ujarnya, Selasa 15 Juli 2025.
Baik MA maupun peserta pawai budaya saling mengedepankan emosi. Saat terjadi gesekan, warga yang berada di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Budi Utomo segera meleraikan pihak yang bersitegang.
"Ini bukan acara tiap tahun, hanya 2-3 tahun sekali. Mungkin bapaknya (korban) terlalu emosi, dan anak-anak muda juga emosi. Akhirnya bisa diredam karena kalau berantem ya gak akan ada hasilnya," lanjutnya.
Pada hasil mediasi kemarin, korban mendapatkan kompensasi senilai Rp2 juta dari panitia. Terlebih korban mengalami luka di bagian dahi dan langsung diberikan pengobatan.
Nur, tetangga korban menjelaskan pasca kejadian, korban masih berkegiatan seperti biasa. Hanya saja ia mengaku masih segan untuk menyapa.
"Saya masih sungkan untuk menegur. Orangnya masih keluar rumah, biasa saja. Ikut tahlilan, dia juga titip kue di seberang karena di sana kan tiap pagi ada yang jualan," jelasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan bahwa pertikaian dimulai akibat suara sound system yang terlalu keras. Korban mencoba menegur peserta pawai sebab kondisi anaknya yang sedang sakit.
"Istri korban, RM, teriak-teriak di jalan saat ada peserta nomor urut 2 dari warga RT 02 RW 04 yang lewat, supaya sound dimatikan. Tahu istrinya teriak-teriak, MA keluar dan mendorong salah satu peserta. Peserta yang lain tidak terima, akhirnya terjadi pemukulan," ujar Ipda Yudi.
MA pun sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota. Sebelum laporan diproses lebih lanjut, kedua belah pihak memilih untuk berdamai dengan mediasi bersama pihak kelurahan dan kepolisian.
"Korban sempat membuat laporan, tapi kemudian berniat mencabutnya karena sudah terjadi kesepakatan damai dan penyelesaian secara kekeluargaan," jelasnya.(*)