KETIK, BONDOWOSO – Program bantuan sosial (bansos) di Bondowoso kembali menjadi sorotan. Sebanyak 684 penerima tahun ini resmi dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Dinas Sosial P3AKB setempat. Alasannya, sebagian rekening penerima manfaat diduga terhubung dengan praktik judi online (judol).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menemukan adanya pergerakan dana mencurigakan pada sejumlah rekening penerima bansos. Temuan ini kemudian dikoordinasikan dengan Kemensos RI, hingga berujung pada pencoretan ratusan nama dari daftar penerima bantuan.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, membenarkan keputusan tersebut.
“Berdasarkan hasil analisis PPATK bersama Kemensos, ada 684 penerima di Bondowoso yang tidak lagi memenuhi syarat,” jelasnya saat ditemui awak media, Jumat, 26 September 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan ini bukan berarti seluruh nama yang dicoret benar-benar bermain judi online.
“Ada kemungkinan rekening digunakan pihak lain dalam keluarga untuk transaksi, termasuk judol,” terangnya.
Untuk itu, Kemensos masih membuka ruang bagi warga yang merasa dirugikan. Mereka dapat menyampaikan klarifikasi langsung ke Dinsos P3AKB agar dilakukan peninjauan kembali.
“Jika merasa tidak terlibat, yang bersangkutan bisa datang, mengklarifikasi, dan mengajukan kembali,” kata Anisatul.
Dinsos P3AKB selanjutnya akan menindaklanjuti setiap laporan dengan pengecekan lapangan (ground checking), memastikan hanya warga yang benar-benar berhak yang kembali tercatat sebagai penerima bansos. (*)