Terbukti Bawa Sabu dan Obat Keras, Seorang Buruh Proyek Diamakan Polres Pekalongan

5 Desember 2025 14:18 5 Des 2025 14:18

Thumbnail Terbukti Bawa Sabu dan Obat Keras, Seorang Buruh Proyek Diamakan Polres Pekalongan
Membawa Sabu dan Obat keras, Buruh proyek inisial A diamankan Polres Pekalongan (Foto: Humas Polres Pekalongan)

KETIK, PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jumat, 5 Desember 2025.

‎Seorang buruh proyek berinisial A alias Oleng (25) ditangkap di pinggir jalan Karangdadap dengan barang bukti sabu dan ribuan butir obat terlarang jenis Yarindo.

‎Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Dukuh Dono Layan Kulon, Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap.

‎“Sebelumnya, pada Selasa (2 Desember) Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai pelaku dan langsung mengamankannya," katanya.

‎"Dari hasil interogasi awal, A mengakui bahwa dirinya menguasai sabu dan obat keras Yarindo," imbuhnya.

‎Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat ± 0,82 gram dalam plastik klip yang dibungkus double tape hitam, satu kaleng berisi 1.000 butir obat Yarindo berlogo “Y”, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.

‎Iptu Albertus Sudaryono, menyatakan pelaku akan dijerat pasal berlapis karena terbukti menyimpan dan mengedarkan narkotika serta obat keras tanpa izin.

‎“A alias Oleng kami amankan dengan barang bukti sabu dan seribu butir obat keras jenis Yarindo. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya, Jumat, 5 Desember 2025.

‎Iptu Sudaryono menambahkan bahwa upaya ini merupakan bentuk komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat keras yang dapat merusak generasi muda.

‎Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Polres Pekalongan satresnarkoba Narkotika obat keras Kriminal Pekalongan Penangkapan Narkoba Berita Pekalongan