Tepis Dugaan Korupsi, Direktur Pastikan Pembangunan Gedung RSUD Karsa Husada Sesuai Prosedur

20 September 2025 09:18 20 Sep 2025 09:18

Thumbnail Tepis Dugaan Korupsi, Direktur Pastikan Pembangunan Gedung RSUD Karsa Husada Sesuai Prosedur
RSUD Karsa Husada Batu. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – Direktur RSUD Karsa Husada, Dr. dr. Muhamad Rizal, MM. MKes menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan RSUD Karsa Husada sesuai Prosedur. Menurutnya, pembangunan Rumah Sakit milik Pemprov Jatim itu telah melalui mekanisme resmi dan diaudit secara berlapis.

Oleh karena itu, dr Rizal menepis anggapan adanya penyimpangan dalam pembangunan Gedung Graha Amarilis yang saat ini tengah menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.

"Semua tahapan mulai dari perencanaan hingga mutual check 100 persen sudah dilakukan sesuai aturan. Bahkan sudah diaudit dua kali oleh BPK dan juga inspektorat, hasilnya aman,” katanya, Sabtu, 20 September 2025.

Menurut dr Rizal pemeriksaan yang dilakukan Kejari Batu merupakan bagian dari proses hukum yang wajar dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat. Namun, ia menilai publik seharusnya bisa melihat fakta di lapangan.

"Gedung ini telah diresmikan oleh Bu Gubernur. Silakan lihat langsung kondisi gedung dan isinya," imbuhnya.

dr Rizal enggan memberikan komentar terkait proses hukum yang masih berjalan. Ia menyerahkan urusan pemeriksaan kepada aparat yang berwenang untuk bekerja sesuai mekanisme.

“Kami fokus pada pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, kami akan tetap kooperatif jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangan tambahan," jelasnya.

dr Rizal menegaskan, dengan adanya pemeriksaan yang masih berjalan, ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang belum terbukti. Dikatakannya, RSUD Karsa Husada adalah Rumah Sakit milik Provinsi Jatim dan juga sekaligus merupakan aset Kota Batu. 

"Kami ingin masyarakat terus percaya dan mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik satu-satunya di Kota Batu dan Malang Raya Bagian Barat,” tegasnya.

Diberitakan Ketik.com sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mengendus adanya dugaan korupsi di  RSUD Karsa Husada Kota. Kejari saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Andy Sasongko menyampaikan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari beberapa pihak. 

‎Dalam kasus ini, kejari berhati-hati untuk mengumpulkan alat bukti. Termasuk meminta keterangan Ahli," katanya. (*)

 

 

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu RSUD Karsa Husada Kota Batu Dugaan Korupsi Kejaksaan Negeri Batu Pemprov Jatim