KETIK, MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mengendus adanya dugaan korupsi di RSUD Karsa Husada Kota. Kejari saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Andy Sasongko menyampaikan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari beberapa pihak.
Dalam kasus ini, kejari berhati-hati untuk mengumpulkan alat bukti. Termasuk meminta keterangan Ahli," katanya
Andy menegaskan, dugaan korupsi itu membutuhkan kehati-hatian agar langkah hukum yang diambil sesuai prosedur. Menurutnya, Kejari tidak ingin terburu-buru menetapkan arah kasus sebelum seluruh unsur terpenuhi.
"Insya Allah kalau perkara ini memang maju atau tidak, nanti akan kami informasikan kepada teman-teman media," ujarnya.
Menurut informasi, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pembangunan rumah sakit dan lahan. Kasus tersebut muncul berdasarkan aduan masyarakat atau Dumas. Kejari juga sudah melakukan penyelidikan sejak sekitar empat bulan lalu.
"Kejari Batu berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara transparan. Ada beberapa pendalaman komponen. Mohon bersabar karena proses hukum tidak bisa instan," tuturnya. (*)
