KETIK, SITUBONDO – Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2,8 miliar untuk insentif 5.698 kader posyandu yang tersebar di seluruh Kabupaten Situbondo, Senin, 6 Oktober 2025.
Penyerahan insentif dilakukan oleh Bupati Situbondo Mas Rio sapaan akrab Yusuf Rio Wahyu Prayogo di Pendopo kewedanan Besuki dan Pendopo Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo saat menyalurkan insentif mengatakan, selama ini kader-kader posyandu bekerja membantu pemerintah dalam menurunkan angka stunting.
"Saya berharap ibu-ibu kader posyandu terus bersemangat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dalam menekan jumlah angka stunting," ujar Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo saat memberikan sambutan penyerahan secara simbolis insentif kepada kader posyandu tersebut.
Lebih lanjut, Bupati Situbondo mengatakan, insentif Rp.500 ribu per tahun yang diberikan kepada kader posyandu di 17 kecamatan, nilainya tidak sesuai apabila dibandingkan dengan kinerjanya. Mereka bekerja keras dalam menekan prevalensi stunting.
“Insyaallah, insentif yang diterima kader-kader Posyandu tahun depan dinaikkan menjadi Rp600.000 per orang per tahunnya. Kebijakan menaikkan insentif kader posyandu pada tahun anggaran 2026 merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah Kabupaten Situbondo terhadap mereka yang mengabdi dan membantu tenaga kesehatan dalam penangani kasus stunting,” ujar Mas Rio.
Tak hanya itu yang disampaikan Bupati Situbondo, namun dia juga menegaskan meskipun dana transfer dari pusat ke daerah berkurang Rp104 miliar, tapi pemkab sudah mengalokasikan anggaran untuk insentif kader posyandu menjadi Rp600.000 untuk tahun depan.
" Ini bentuk kepedulian kami terhadap kerja keras kader posyandu,” pungkas Bupati Situbondo, Mas Rio. (*)