Target PAD Gila-gilaan! Cilacap Proyeksikan Rp9,4 Miliar dari Parkir di Tahun 2026

25 November 2025 10:38 25 Nov 2025 10:38

Thumbnail Target PAD Gila-gilaan! Cilacap Proyeksikan Rp9,4 Miliar dari Parkir di Tahun 2026
PAD Cilacap tahun 2026 diproyeksikan tembus 9,4 miliar dari Sektor Perpakiran. (Foto: Nani Eko/Ketik.com)

KETIK, CILACAP – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran di Kabupaten Cilacap pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp9,4 miliar.

Angka tersebut berasal dari survei menyeluruh yang dilakukan konsultan yang ditunjuk pemerintah daerah.

Hasil survei ini menjadi acuan dalam penyusunan mekanisme lelang pengelolaan parkir yang direncanakan untuk tahun depan.

Kajian itu mengelompokkan potensi pendapatan parkir ke dalam dua kategori besar, yakni kantong parkir tepi jalan umum dan lokasi parkir khusus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap, Sukaryanto, menjelaskan bahwa pembagian ini penting dilakukan mengingat karakteristik pengelolaan di masing-masing wilayah memiliki perbedaan signifikan.

“Parkir di tepi jalan umum akan tetap berada di bawah pengelolaan Dishub. Sementara untuk lokasi-lokasi khusus seperti area RSUD, pasar, dan fasilitas tertentu lainnya, pengelolaannya akan dikembalikan kepada OPD terkait,” katanya.

Pendekatan yang berbeda ini bukan tanpa alasan. Setiap wilayah memiliki kebutuhan dan tantangan tersendiri dalam hal pengelolaan parkir.

Dishub Cilacap saat ini juga sedang menyiapkan skema teknis yang bertujuan untuk mendukung optimalisasi PAD pada tahun 2026.

Langkah-langkah tersebut mencakup pendataan ulang titik parkir yang ada saat ini, evaluasi tarif yang berlaku, hingga rencana penataan ulang beberapa kantong parkir yang dinilai kurang produktif.

Evaluasi menyeluruh ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan parkir sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah setempat.

“Dengan evaluasi ini, kami berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih efisien dan efektif,” pungkas Kepala Dishub Cilacap.

Target utama Dishub adalah memastikan bahwa proses lelang pengelolaan parkir dapat berjalan tepat waktu, sehingga operasional pada tahun 2026 bisa dimulai dengan pola baru dan perhitungan yang lebih akurat.

“Dengan pemetaan dan perhitungan potensi yang lebih terukur, kami berharap sektor perparkiran mampu memberikan dampak signifikan bagi pendapatan daerah,” ucapnya.

Dalam upayanya tersebut, Dishub berfokus pada dua aspek utama: peningkatan pendapatan daerah serta peningkatan layanan kepada masyarakat pengguna jasa parkir.

Kedua aspek ini tidak hanya penting bagi kas daerah namun juga bagi kenyamanan dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Salah satu langkah strategis lainnya adalah menyerahkan pengelolaan lokasi-lokasi khusus seperti area RSUD kepada pihak terkait masing-masing.

Hal ini bertujuan agar pengelolaan lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan spesifik dari setiap lokasi.

Contohnya adalah area parkir khusus di RSUD Cilacap yang nantinya akan dikelola langsung oleh pihak RSUD itu sendiri.

Dengan adanya pemetaan potensi serta strategi baru ini, optimisme tinggi muncul di kalangan pemerintah daerah Cilacap terhadap peningkatan PAD dari sektor perparkiran.

Sukaryanto berharap inovasi dan langkah-langkah strategis ini tidak hanya meningkatkan pendapatan namun juga meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.

"Dengan adanya pemetaan potensi serta strategi baru ini, pemerintah daerah optimis dapat meningkatkan PAD dari sektor perparkiran," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cilacap #RSUDCILACAP Dishub Cilacap PAD Cilacap