Tak Ada Ampun untuk Premanisme, Kapolda Sumsel Perintahkan Penindakan Total

17 Oktober 2025 12:39 17 Okt 2025 12:39

Thumbnail Tak Ada Ampun untuk Premanisme, Kapolda Sumsel Perintahkan Penindakan Total
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan arahan kepada para Kapolres dan para jajarannya, Jumat 17 Oktober 2025.( Foto: Dok. Humas Polda Sumsel)

KETIK, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. 

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Selatan tidak boleh memberi ruang bagi praktik premanisme, pemerasan, atau pungutan dalam bentuk apa pun. Ia meminta tindakan nyata, bukan sekadar laporan administratif.

"Kemudian premanisme itu saya perintahkan, pastikan tidak ada pungutan-pungutan, paksaan-paksaan, dan sebagainya, dengan alasan apa pun,” tegas Irjen Pol Andi Rian Djajadi pada Jumat 17 Oktober 2025.

Kapolda juga memerintahkan pembentukan satuan tugas (Satgas) gabungan dan pendirian pos-pos pengamanan di lokasi-lokasi rawan untuk memastikan tindak premanisme bisa dihentikan secara menyeluruh.

“Bentuk Satgas Gabungan. Tidak boleh lagi ada tindakan-tindakan premanisme, kecuali kalian tidak punya rasa malu. Kalau perlu, Anda buat pos di jalan,” ujarnya dengan nada tegas di hadapan para Kapolres dan pejabat utama Polda Sumsel.

Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan premanisme dan pungli harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sesaat ketika mendapat perhatian publik.

"Saya minta, sekali lagi, ini penanganannya terus-menerus. Silakan koordinasi dengan instansi terkait, supaya praktik-praktik premanisme ini betul-betul tidak lagi terjadi di spot-spot yang dimaksud,” kata Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa tindakan tegas ini diperlukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan tetap kondusif.

 “Untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik seperti ini. Tidak ada lagi praktik-praktik premanisme yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa instruksi Kapolda tersebut menjadi komitmen seluruh jajaran kepolisian untuk tidak berkompromi terhadap segala bentuk kejahatan jalanan.

 “Ini adalah penegasan bahwa Polda Sumsel dan jajaran tidak akan berkompromi dengan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama premanisme dan pungli,” ujarnya.

Selain itu, Polda Sumsel juga memperkuat pengawasan internal agar tidak ada oknum anggota yang terlibat dalam praktik tersebut. Aparat yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai aturan hukum dan kode etik Polri.

Langkah tegas ini sejalan dengan upaya Polri menjaga stabilitas kamtibmas menjelang akhir tahun serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Kita ingin masyarakat merasakan langsung hasil kerja nyata kepolisian. Premanisme dan pungli harus kita sapu bersih. Tidak boleh ada lagi rasa takut di tengah warga,” tegas Irjen Andi Rian menutup arahannya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kapolda Sulsel aksi premanisme Brantas premanisme kota palembang