Tahun 2026, Urgensi Kearifan Digital

3 Januari 2026 17:40 3 Jan 2026 17:40

Thumbnail Tahun 2026, Urgensi Kearifan Digital
Oleh: Dr. Suko Widodo,Drs, M.Si*

“Di dunia digital, satu ketukan layar bisa memulai perang. Satu unggahan bisa mengubah reputasi, memicu kemarahan, atau bahkan menjerat hukum. Tahun 2026 bukan lagi soal teknologi, tapi soal seberapa bijak kita memegang kata-kata kita.”

Sejumlah pakar komunikasi dan sosiologi digital menegaskan: masyarakat hari ini tidak hanya mengalami kemajuan teknologi, tetapi pergeseran cara hidup dan berelasi. Manuel Castells, sosiolog asal Spanyol, menyebut masyarakat modern sebagai masyarakat jaringan (network society); di mana relasi sosial, kekuasaan, dan konflik bergerak melalui jaringan digital. Kualitas komunikasi publik menjadi penentu stabilitas sosial.

Peringatan ini terasa relevan memasuki 2026. Kehidupan fisik dan digital kini menyatu dalam hybrid living. Kita bekerja sambil menatap layar, membangun relasi melalui aplikasi, dan membentuk pandangan tentang isu sosial lewat linimasa media sosial. Digital bukan sekadar pelengkap, tapi ruang hidup bersama.
Perubahan ini adalah perubahan sosial. Gawai masif, internet cepat, dan budaya digital mendorong ekspresi diri dan partisipasi publik.

Di banyak hal, perubahan ini memberi harapan: informasi lebih terbuka, suara warga terdengar, dan keterlibatan dalam isu sosial maupun politik meningkat.

Di Indonesia, pergeseran ini terasa cepat. Media sosial membuka ruang partisipasi yang dulu terbatas. Banyak isu yang sulit dibicarakan kini muncul ke ruang publik. Namun, kekacauan juga nyata. Penipuan digital, dari investasi bodong hingga phishing, membuat banyak warga menjadi korban. Kekasaran kata, hujatan, ancaman, hingga perundungan digital menghiasi linimasa.

Fitnah dan kabar bohong mudah tersebar, menimbulkan konflik yang meluas ke dunia nyata. Ruang digital yang seharusnya dialog, kadang menjadi arena pertarungan emosional.
Tapi tidak semua gelap. Digital membuka peluang positif. Warga bisa menyuarakan pendapat, mengorganisasi kegiatan sosial, dan berbagi informasi bermanfaat. Gerakan sosial yang dulu sulit dikenal kini bisa viral.

Kampanye edukasi, kesehatan, dan aksi komunitas mendapat ruang tumbuh. Digital mempersingkat jarak dan mempercepat komunikasi, memberi warga kesempatan terlibat aktif.

Perubahan ini jelas mengacaukan tatanan lama. Dulu, kontrol informasi lebih terpusat pada media tradisional atau institusi resmi. Kini, siapa pun bisa menjadi penerbit atau pengkritik. Komunikasi warga era digital adalah campuran peluang dan risiko. Dari sudut demokrasi, ini kemajuan. Tapi setiap perubahan sosial besar membawa konsekuensi—terutama ketika kecepatan perubahan tidak diimbangi kesiapan budaya dan etika.

Opini Mudah, Konflik, dan Hukum
Hidup hibrida menimbulkan ketegangan di ruang digital. Pertikaian di media sosial, saling serang antarwarga, ancaman kelompok, hingga hujatan cepat menjadi biasa. Beropini terasa mudah. Cukup ketuk layer, dan tanpa refleksi memadai.

Sherry Turkle, ahli psikologi sosial, mengingatkan: teknologi membuat kita “selalu terhubung, tetapi sering kurang reflektif.” Media sosial mendorong kecepatan, sementara emosi—terutama kemarahan—lebih cepat menyebar daripada pemikiran tenang.

Akibatnya, percakapan publik didominasi reaksi spontan, bukan dialog matang.

Ruang digital bukan privat. Ruang digital itu ruang publik, dengan konsekuensi sosial dan hukum nyata. Ujaran kebencian, ancaman, pencemaran nama baik, dan informasi menyesatkan bisa memicu konflik dan berujung proses hukum. Banyak kasus menunjukkan unggahan yang dianggap sepele berdampak panjang bagi individu maupun kelompok.

Dalam politik dan urusan publik, risiko lebih besar. Perbedaan yang seharusnya memperkuat demokrasi sering berubah menjadi polarisasi. Lawan pendapat diperlakukan sebagai musuh. Ketegangan meningkat, kepercayaan publik melemah, dan ruang dialog menyempit.

Masalahnya bukan hanya platform atau algoritma, melainkan ketidaksiapan sosial menghadapi ruang komunikasi baru. Kita belajar berbicara di digital lebih cepat daripada belajar bertanggung jawab atas dampak kata-kata kita.

Kearifan Digital dan Pelajaran Global
Urgensi kearifan digital semakin jelas. Kearifan bukan membatasi kebebasan berekspresi, tetapi menjaga agar kebebasan itu tidak menjadi sumber konflik dan kerugian bersama. Setiap kata yang diunggah berdampak sosial, psikologis, dan hukum.

Negara maju memberi pelajaran. Uni Eropa menekankan tanggung jawab platform digital, sambil tetap menjaga kebebasan berekspresi. Regulasi dibarengi upaya meningkatkan literasi media warga. Negara Skandinavia memasukkan literasi digital dan etika bermedia sejak usia dini.

Pelajaran penting dari negara-negara tersebut adalah keseimbangan antara regulasi dan edukasi. Penegakan hukum memang diperlukan untuk melindungi ruang publik dari ancaman dan kekerasan verbal. Namun, hukum saja tidak cukup. Tanpa literasi dan kearifan, regulasi akan selalu tertinggal dari kecepatan teknologi. Sebaliknya, edukasi tanpa aturan yang jelas juga berisiko kehilangan daya lindung.

Bagi Indonesia, memasuki 2026 berarti memperkuat ketiga aspek ini secara bersamaan: regulasi yang adil dan transparan, tanggung jawab platform digital, serta pembangunan budaya kearifan di kalangan warga. Kearifan digital bukan hanya tugas negara atau perusahaan teknologi, tetapi tanggung jawab kolektif sebagai masyarakat.
Optimisme ke depan terletak pada kesadaran ini. Hidup hibrida adalah kenyataan yang tidak bisa dihindari. Yang bisa kita pilih adalah bagaimana menjalaninya. Apakah ruang digital akan terus menjadi arena pertikaian yang rawan konflik dan masalah hukum, ataukah menjadi ruang dialog yang lebih dewasa dan beradab.

Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai kearifan dalam komunikasi digital. Keberanian berbicara perlu diimbangi dengan kebijaksanaan menahan diri. Kebebasan berekspresi perlu disertai tanggung jawab sosial. Pada akhirnya, urgensi kearifan digital bukan sekadar soal teknologi, melainkan soal peradaban—tentang bagaimana kita menjaga martabat manusia di tengah derasnya arus komunikasi digital. (*)

*) Suko Widodo merupakan Akademisi Universitas Airlangga

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Suko Widodo Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga Unair