KETIK, SURABAYA – Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Universitas Indonesia (P3M–UI) merilis hasil survei nasional mengenai evaluasi kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam satu tahun Kabinet Merah Putih pada Jumat (24/10/2025).
Survei ini dilakukan pada 7–17 Oktober 2025 dengan melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Hasilnya disampaikan dalam Diskusi Terbuka P3M–UI yang digelar di Kampus Universitas Indonesia, Depok, pada 23 Oktober 2025. Acara ini dihadiri dosen, peneliti, mahasiswa, serta perwakilan media nasional.
Kepala P3M–UI Prof. Dr. Wahyu Sulistiadi mengatakan, riset ini merupakan wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menegaskan, penelitian dilakukan untuk memberikan gambaran objektif mengenai capaian dan tantangan Kemendikdasmen selama satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih.
“Universitas tidak hanya berfungsi sebagai penghasil ilmu, tetapi juga harus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah dalam menilai kebijakan publik, termasuk di bidang pendidikan,” ujar Prof. Wahyu.
Peneliti Senior P3M–UI Dr. Prima Ariestonandri menjelaskan, tingkat pengenalan publik terhadap program unggulan Kemendikdasmen berada di kisaran 59,3% hingga 77,7%. Tiga program yang paling dikenal masyarakat adalah Wajib Belajar 13 Tahun (77,7%), Digitalisasi Pembelajaran (75,8%), dan Sistem Penerimaan Murid Baru (75,0%).
Sebanyak 96,0% hingga 98,7% responden menilai pelaksanaan program-program tersebut telah berjalan baik dan sangat baik. Lebih dari 96% masyarakat juga meyakini bahwa program unggulan Kemendikdasmen berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran di sekolah dan kemajuan pendidikan nasional.
Secara keseluruhan, 89,8% responden menilai kinerja Kemendikdasmen baik dan sangat baik, sementara 89,1% optimistis kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dasar dan menengah akan semakin baik di masa depan.
Dalam sesi diskusi panel, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi UI Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengingatkan bahwa sejak otonomi daerah, urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan pemerintah daerah, sehingga keberhasilan program Kemendikdasmen bergantung pada koordinasi dan dukungan lintas level pemerintahan.
Prof. Irfan juga menekankan pentingnya evaluasi kebijakan yang tidak hanya berfokus pada opini publik, tetapi juga melibatkan perspektif para pemangku kepentingan, seperti guru, kepala sekolah, organisasi profesi, dan masyarakat sipil.
Melalui riset ini, P3M–UI berharap hasil temuan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti di sektor pendidikan. P3M–UI juga mendorong semua pihak—pemerintah, daerah, dan masyarakat—untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan bangsa. (*)
