Soroti 84 Ribu PJU 'Siluman', DPRD Malang Desak PLN Sinkronisasi Data untuk Cegah Loss PAD

30 Oktober 2025 09:42 30 Okt 2025 09:42

Thumbnail Soroti 84 Ribu PJU 'Siluman', DPRD Malang Desak PLN Sinkronisasi Data untuk Cegah Loss PAD
Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DRPD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.com)

KETIK, MALANG – DPRD Kabupaten Malang mendesak PLN agar melakukan sinkronisasi data terkait Penerangan Jalan Umum (PJU). Hal ini perlu dilakukan setelah diketahui terdapat sebanyak 84 ribu PJU 'Siluman' atau yang belum dilengkapi KWh meter.

Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menyatakan bahwa perapian data yang dilakukan bersama berbagai pihak terkait termasuk salah satunya PLN adalah target utama.

"Perlu rapikan data. Target akhir tahun ini atau kalau sesuai standar ya cukup lama, tapi akhir tahun sudah ada data riil. Jadi bisa tahu jumlah potensi loss-nya dari pendapatan daerah kita akibat tidak adanya sinkronisasi data ini berapa," ujar Zulham ditulis Kamis, 30 Oktober 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, salah satu temuan mencolok yang menjadi biang keladi kebocoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) karena terdapat 84 ribu PJU yang belum termeterisasi.

"Ada temuan cukup menarik, ternyata di Kabupaten Malang ini masih ada potensi-potensi loss, karena masih ada 84 ribu titik PJU yang tidak ada meterisasi. Jadi penggunaannya tidak bisa kita ukur berapa," ungkapnya.

Menurutnya puluhan ribu PJU yang belum bermeterisasi ini menyebabkan penghitungan penggunaan listrik menjadi tidak akurat. Sehingga bagi hasil PPJ pun menjadi tidak maksimal. Zulham menegaskan bahwa kondisi ini sejatinya merugikan kedua belah pihak.

"Sebenarnya PLN lebih banyak menderita kerugian, tetapi di sisi lain Pemkab juga perlu tahu berapa sih angkanya (kerugian dan potensi PAD yang hilang)," kata Politisi PDIP ini.

Zulham optimistis bahwa perapian dan sinkronisasi data ini akan memberikan dampak signifikan, yaitu mendongkrak perolehan PAD secara keseluruhan.

"Dengan merapikan data nanti akan ketemu berapa yang seharusnya kita bayar, mana titik-titik yang kemudian kita seharusnya tidak bayar. Nanti akan ketemu, sehingga pemasukan daerah kita akan rapi," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kabupaten Malang Kabupaten Malang PJU Siluman PLN