KETIK, BANDUNG – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana menyesalkan ketidakhadiran Paguyuban Rahayu dalam audiensi terkait program pipanisasi Perumda Air Minum Tirta Raharja di Kecamatan Pacet dan Ciparay. Apalagi menurut Faisal ini merupakan kali yang kedua ketidakhadiran paguyuban yang mengatasnamakan para petani di Kecamatan Pacet dan sekitarnya ini.
Padahal sebelumnya Paguyuban Rahayu yang lebih dulu melayangkan surat permohonan untuk audiensi dengan dewan, terkait proyek pipanisasi Perumda Air Minum Tirta Raharja di Kecamatan Pacet dan sekitarnya, yang rencananya mengambil air baku dari Sungai Citarum.
“Ketidakhadiran Paguyuban Rahayu ini bukan yang pertama kalinya. Bahkan sudah dua kali tidak ada satu pun yang hadir. Sebelumnya, Paguyuban membatalkan audiensi dengan kami, karena mereka mengaku ada pertemuan dengan Perumda Air Minum Tirta Raharja. Tapi mereka kembali mengirim surat permintaan untuk audiensi lagi, sekarang membatalkan lagi untuk hadir,” ungkap Faisal Radi kepada wartawan di Soreang, Rabu 23 Juli 2025.
Padahal untuk audiensi dengan DPRD pun ada mekanismenya, kata Faisal. Aspriasi yang disampaikan masyarakat harus terlebih dahulu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk dirapatkan, setelah itu baru turun disposisi dari Ketua DPRD kepada komisi dewan untuk menggelar audiensi.
“Usut punya usut, ternyata pembatalan pertama karena rencana pertemuan dengan Perumda Tirta Raharja dead lock. Nah, untuk yang kedua ini ternyata Paguyuban Rahayu membatalkan untuk hadir," bebera Faisal.
Menurutnya, sesuai amanat UU MD3, dewan itu harus melayani dan membuka ruang aspirasi masyarakat.“Kita harus mau mendengarkan aduan-aduan dari seluruh elemen masyarakat," tandas anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung ini.
Kendati begitu, tanpa adanya kehadiran dari perwakilan Paguyuban Rahayu, audiensi tetap digelar bersama masyarakat yang mengaku dari 9 kelompok tani yang ada di Kecamatan Pacet
Faisal mengungkapkan, dalam surat permohonan Paguyuban Rahyu, ternyata susunan pengursnya pun tidak jelas karena tidak ada ketuanya. Hanya tertulis 9 tokoh masyarakat dan agama.
Audiensi tetap berlangsung dipimpin Ketua Komisi B Faisal R Sukmana didampingi Wakil Ketua Komisi, Praniko Imam Sagita, Sekretaris Komisi Dadang Suryana dan anggota komisi. Turut hadir Direktur Umum (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Raharja Teddy Setiabudi bersama jajaran direksi lainnya, serta perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Camat dan Apdesi Kecamatan Pacet. (*)