KETIK, ACEH BARAT DAYA – Aroma tak sedap tentang penggunaan Dana Desa (Desa) kembali tercium di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Kali ini terjadi di Desa Pante Perak, Kecamatan Susoh. Temuan audit Inspektorat Abdya tak kunjung dikembalikan.
Kepala Desa (Kades/Keuchik) Pante Perak, Musliadi dinilai membandel karena belum melunasi temuan yang seharusnya disetor kembali ke kas daerah. Buktinya, dia tetap tidak menunaikan kewajibannya walaupun sudah diberi keringanan selama 60 hari.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Inspektorat Abdya, Hamdi, kepada awak media pada Minggu, 19 Oktober 2025. Ia menyatakan bahwa temuan tersebut merupakan DD Tahun Anggaran 2024 hasil audit Inspektorat Abdya selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Padahal, tambahnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tersebut telah rampung dan dikeluarkan lebih dari 60 hari lalu.
“Benar, sudah lebih dari 60 hari, temuan hasil audit kita belum dikembalikan ke kas daerah,” kata Hamdi.
Meski demikian, Hamdi enggan membeberkan nilai temuan tersebut. Ia berdalih lupa terhadap jumlah rinci karena seluruh dokumen audit berada di kantornya.
“Untuk jumlah rinci berapa temuan hasil audit saya lupa, karena datanya semua tinggal di kantor. Akan tetapi LHP temuan itu sudah kami sampaikan kepada pimpinan kami Pak Bupati dan juga kepada yang bersangkutan supaya temuan itu segera dikembalikan,” ujarnya.
Inspektorat menegaskan bahwa Keuchik Muliadi telah menerima LHP secara resmi dan diberi tenggat waktu sesuai aturan untuk mengembalikan dana desa yang dinyatakan bermasalah. Namun hingga masa waktu berakhir, tak ada itikad baik dari pihak desa.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Susoh. Banyak pihak mendesak agar Pemkab Abdya tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas terhadap keuchik yang dinilai tidak patuh terhadap hasil pemeriksaan resmi lembaga pengawas internal pemerintah tersebut.
Sementara itu, dihubungi Ketik via pesan aplikasi WhatsApp, Keuchik Pante Perak, Musliadi tidak menampik terkait belum dikembalikannya dana tersebut ke kas daerah. Namun, dirinya mengaku akan membayarnya akhir bulan nanti.
"Belum saya setor. Rencana akhir bulan ini," sebut Musliyadi.
Ditanyakan tentang besaran anggaran yang menjadi temuan Inspektorat Abdya, Musliadi terkesan bungkam. Ia menyatakan akan ditanyakan terlebih dahulu kepada operator desa.
"Nanti saya minta kepada operator," jawab Musliadi tanpa membalas pertanyaan lain yang diajukan awak media. (*)