KETIK, SAMPANG – KETIK, SAMPANG - Keterangan Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto, terkait dugaan penggunaan mobil dinas di Tol Waru, mulai dipatahkan oleh keterangan saksi yang merekam video kejadian tersebut.
Sebelumnya, Aliyanto menyebut kendaraan berpelat merah yang diduga milik lembaganya berada di kantor. Ia juga meragukan kejelasan waktu dan lokasi dalam video yang beredar di masyarakat.
“Saya kurang tahu itu video kapan, tanggal berapa, dan di mana tidak jelas. Setahu saya mobil tetap di kantor,” ujar Aliyanto melalui pesan WhatsAppnya saat dikonfirmasi media ini.
Ia menegaskan tidak sedang berada di luar kota dan mengaku telah memeriksa langsung keberadaan kendaraan tersebut.
“Saya cek tadi malam ada di kantor,” katanya.
Namun, pernyataan itu berseberangan dengan keterangan perekam video yang menjadi sumber utama beredarnya rekaman tersebut. Saksi memastikan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, bertepatan dengan masa libur Lebaran.
“Saya yang merekam sendiri. Itu jelas hari Selasa, 24 Maret 2026. Saya ingat betul karena masih suasana libur Lebaran,” ujarnya kepada jurnalis ketik.com. Kamis, 26 Maret 2026.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan pelat nomor M 1070 NP melintas di Tol Waru, Surabaya.
Saksi juga menegaskan bahwa video tersebut tidak mengalami rekayasa. Ia menyayangkan adanya upaya yang meragukan keaslian rekaman itu.
“Tidak ada yang direkayasa. Saya rekam langsung di lokasi,” tegasnya.
Ia bahkan menyatakan siap membuktikan keaslian video dengan menunjukkan data waktu dan tanggal dari perangkat ponselnya.
“Rekamannya masih ada di ponsel saya. Silakan dicek detail waktunya,” ujarnya.
Perbedaan keterangan antara pihak KPU dan saksi lapangan ini mempertegas polemik dugaan penggunaan mobil dinas milik KPU Sampang pada masa cuti bersama.
Sementara itu, saat ditanya mengenai siapa yang menggunakan kendaraan tersebut, Aliyanto belum memberikan jawaban. (*)
