Seleksi Sekda Kabupaten Malang, Akademisi Minta Harus Transparan dan Berbasis Meritokrasi

14 Juli 2025 21:56 14 Jul 2025 21:56

Thumbnail Seleksi Sekda Kabupaten Malang, Akademisi Minta Harus Transparan dan Berbasis Meritokrasi
Dekan Fisip Unira Malang, Husnul Hakim. (Foto: Husnul untuk Ketik)

KETIK, MALANG – Proses seleksi Sekda Kabupaten Malang disoroti Dekan Fisip Unira Malang, Husnul Hakim. Ia menegaskan, proses seleksi harus dilakukan secara transparan dan berbasis meritokrasi.

“Jangan sampai prosesnya sekadar formalitas atau sekadar bagi-bagi jabatan. Sekda adalah dirigen birokrasi yang menentukan bagaimana pelayanan publik dijalankan dan bagaimana pembangunan daerah diorkestrasi,” ujar Husnul kepada Ketik, Senin, 14 Juli 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa sekda Kabupaten Malang bukan sekedar jabatan Simbolik. Sekda memiliki fungsi vital sebagai pimpinan tertinggi ASN di daerah.

Kemudian sebagai koordinator perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Juga bertugas pengawal sinkronisasi program pembangunan lintas OPD, penjaga netralitas birokrasi dari intervensi politik praktis.

"Oleh karena itu, seorang sekda harus memiliki kemampuan komunikasi politik yang baik. Karena dia akan berhadapan dengan banyak politisi di DPRD Kabupaten Malang," tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa secara formal syarat dan Kompetensi Sekda telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Bahwa syarat menjadi Sekda di antaranya, ASN aktif dengan golongan IV/b minimal. Pernah menjabat eselon II (JPT Pratama) selama minimal 2 tahun. Memiliki rekam jejak yang bersih dan berintegritas.

Selain syarat formal, kata ia, seorang Sekda harus memiliki kepemimpinan birokrasi yang matang. Kemudian piawai membangun sinergi lintas OPD, mampu mengelola pemerintahan dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kepemimpinan etis.

"Kemampuan itu harus dimiliki seorang sekda, karena dia yang bertugas menerjemahkan, mengkoordinasikan dan menjalankan program-program kepala daerah dalam hal ini Bupati Malang", jelasnya.

Husnul Hakim berharap, untuk seleksi sekda ini berjalan bersih dan berintegritas. Ia juga mengajak masyarakat sipil, pihak akademisi dan pemerhati kebijakan publik agar mengawal proses seleksi sekda ini.

"Proses seleksi harus dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, semua tahapan seleksi diumumkan ke publik dan melibatkan pengawasan masyarakat," terangnya.

Kemudian dia juga berharap bahwa calon Sekda dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, dan kepemimpinan, bukan semata kedekatan politik. Terlebih pengisian jabatan Sekda harus menjadi momentum perbaikan tata kelola birokrasi di Kabupaten Malang. 

"Sekda terpilih mampu mendorong reformasi birokrasi dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malang," tegasnya.

Terakhir ia menyampaikan bahwa pengisian jabatan Sekda bukan sekadar proses administratif, melainkan agenda strategis untuk memastikan birokrasi daerah yang profesional, bersih, dan melayani. 

"Mari kita kawal proses ini, karena masyarakat Kabupaten Malang berhak mendapatkan Sekda yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi memajukan daerah secara demokratis dan transparan," pungkasnya.

Diberitakan Ketik sebelumnya, Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) jabatan Sekda Kabupaten Malang definitif resmi dibuka. Pendaftaran jabatan itu diumumkan melalui  Instagram resmi Badan Kepegawaian (BKPSDM) Kabupaten Malang, Minggu, 13 Juli 2025.

Pengumuman pendaftaran Selter Sekda Kabupaten Malang bernomor 03/PANSEL/JPTP-MLG/VII/2025. Surat pengumuman ditandatangani Ketua Pansel Asep Kusdimar.

Pendaftaran dilakukan secara online 14-28 Juli 2025. Berkas kelengkapan pendaftaran juga diunggah secara online. Sebagai informasi, saat ini Sekda Kabupaten Malang dijabar Pejabat (PJ) yang juga Inspektur, Nurcahyo.

Diperoleh informasi, sejumlah kepala dinas di Pemkab Malang berpeluang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang definitif. Diantaranya, Budiar Anwar yang saat ini menjabat sebagai Kepala DPKPCK Kabupaten Malang.

Kemudian ada nama Avicenna Medicena Sani Putra yang saat ini menjabat Kepala DTPHP Kabupaten Malang. Juga ada nama Khairul Isnadi Kusuma yang saat ini menjabat sebagai Kepala DPUBM Kabupaten Malang.

Selain itu juga ada nama Nurcahyo saat ini menjabat Pj Sekda Kabupaten Malang. Terakhir ada nama Made Arya Wedhantara Kepala Bapenda Kabupaten Malang. Namun, informasi terakhir Made tidak berkenan mendaftar karena alasan kesehatan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Seleksi sekda kabupaten malang Kabupaten Malang Dekan Fisip Unira Malang