KETIK, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya rutin menggelar pengawasan minuman beralkohol (mihol) tanpa izin yang dijual di beberapa toko.
Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 146 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk dari 9 toko berbeda selama bulan Januari dan awal Februari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser menyampaikan, pihaknya terus melakukan pengawasan ke beberapa tempat yang menjual minuman beralkohol tanpa izin secara rutin. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Surabaya.
"Sebelumnya kami lakukan monitoring pada toko-toko yang akan kami datangi, kami juga disini tidak bergerak sendiri, ada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan dinas terkait lainnya,” kata Fikser, Selasa (6/2/2024).
Minuman beralkohol yang sudah diamankan langsung dilakukan pendataan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). “Para pemilik toko yang melanggar akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.
Fikser menjelaskan, Satpol PP Surabaya akan terus menegakkan terkait Perda yang berlaku khususnya Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perdagangan Dan Perindustrian, serta Peraturan Walikota Nomor 116 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian di Bidang Perdagangan.
“Tiap toko akan kami cek izinnya, minuman beralkohol golongan apa saja yang mereka jual, sesuai tidaknya dengan izin yang mereka miliki, kami juga menggandeng dinas-dinas yang berkaitan dengan hal ini. Karena perihal izin itu juga sudah diatur pada Perwali Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Perizinan Dan Non Perizinan Di Kota Surabaya,” jelasnya.
Tak hanya itu, Fikser juga menegaskan pihaknya akan rutin lakukan pengawasan untuk mengurangi peredaran minuman beralkohol di Kota Surabaya yang tak sesuai izin. Sebab, Satpol PP Surabaya akan menindak tegas jika mendapati toko yang melanggar aturan.
“Kami terus lakukan pengawasan itu, kami tidak hanya menyasar kepada toko yang menjual minuman beralkohol saja, tetapi tempat hiburan umum juga kami lakukan pengawasan untuk mengecek pengunjung dibawah umur, atau juga kami gandeng BNN Kota Surabaya untuk cek terkait penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)
Selama Bulan Januari, Satpol PP Surabaya Amankan 146 Minuman Beralkohol Tanpa Izin
6 Februari 2024 13:17 6 Feb 2024 13:17

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Satpol PP Surabaya minuman alkohol mihol tanpa izin 146 botol minuman alkohol Kepala Satpol PP Surabaya M. FikserBaca Juga:
Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penduduk Indekos, Ketua RT Dibekali Akun KhususBaca Juga:
Dampak Kasus Mutilasi Sadis, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Kos-kosanBaca Juga:
Pemkot Surabaya Angkut 10 Truk Sampah dari Sungai KalianakBaca Juga:
Usai Tenggelamnya Pengamen di Kali Jagir, Komisi A DPRD Surabaya Desak Regulasi Lebih Berpihak pada Anak JalananBaca Juga:
4 Pasar Ilegal di Surabaya Harus Segera Ditertibkan, Komisi B DPRD Minta Pemkot TegasBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 13:03
BP Tapera Buka Seleksi Pegawai Tahap II, Tawarkan 19 Posisi Strategis

23 September 2025 02:06
realme 15 Series 5G Era Baru Fotografi Mobile dengan AI Edit Genie, Cukup Ucapkan Perintah

22 September 2025 22:10
Kabar Gembira! Tahun Depan SMA Taruna Nusantara Kembalikan Marwah Sekolah Gratis, Kuota 1.500

22 September 2025 16:13
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming City

22 September 2025 15:29
Sing Out Loud 2025, Ajang Spektakuler Bakat Vokal Bergengsi Hadir di PRO AVL Indonesia!

22 September 2025 15:09
Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penduduk Indekos, Ketua RT Dibekali Akun Khusus

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

