KETIK, BATU – Sejumlah pemenang Kejuaraan Bulutangkis Wali Kota Batu Open 2025 di GOR Ganesha Kota Batu menyesalkan kecilnya uang pembinaan.
Hendri, salah satu wali atlet menyampaikan bahwa putranya hanya mendapatkan Rp150 ribu berkat menang juara 3 di Kategori kelompok usia anak.
Jumlah tersebut menurutnya sangat kecil mengingat anaknya harus mengikuti selama 4 hari kejuaraan yang berlangsung pada 6 hingga 9 Nopember 2025 tersebut.
"Nominal ini sangat kecil. Kalau nggak salah yang juara 2 mendapatkan Rp 300 ribu, Juara 1 Rp400 ribu. Ini jauh sekali dengan pamflet yang menyebutkan nilai total hadiah mencapai 58 Juta," katanya, Rabu 12 November 2025.
Anang, perwakilan dari klub Persatuan Bulutangkis (PB) Rush mengaku telah mengadakan pertemuan dengan Panitia Kejuaraan Bulutangkis Wali Kota Batu Open pada Selasa 11 November 2025.
Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan pemenang kejuaraan dan beberapa wali atlet untuk membahas persoalan tersebut.
"Saya tidak mewakili klub saja tapi mewakili seluruh teman atlet yang memenangkan kejuaraan. Hadiah mau ditambah sesuai pamflet yang beredar, tapi ada penolakan karena komitmen pengembalian," katanya.
Anang menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihak panitia akan menambah kekurangan hadiah. Tetapi karena wali atlet sudan terlanjur kecewa. Maka sebagai bentuk protes, pihaknya akan mengembalikan hadiah yang diterima adalah Wali Kota Batu.
"Setelah ini kami akan melakukan rapat dengan klub-klub kapan mengagendakan bertemu dengan bapak wali Kota kapan mengembalikan hadiah yang kita terima, sebagai bentuk kekecewaan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kejuaraan Bulutangkis Wali Kota Batu Open 2025 Imam Syafi'i menjelaskan bahwa telah terjadi kesalahpahaman soal nominal total pemenang kejuaraan.
Oleh karena itu, panitia berinisiatif memberikan kekurangan nominal juara pada pertemuan tersebut. Namun, ditolak oleh para wali atlet.
"Agenda pertemuan bersama wali atlet menyampaikan selisih hadiah yang ada kekeliruan dari bendahara. Karena secara teknis ada miskomunikasi. Antara edaran yang diberikan sama revisi terakhir kita keselip dan kami tidak tahu," jelasnya.
Menanggapi Wali atlet akan mengembalikan uang pemenang ke wali kota Batu, Imam menegaskan bahwa hal itu menjadi hak dari para wali atlet.
"Jadi kalau mereka punya niatan seperti itu kami tidak bisa menghalangi. Kami dari panitia, niatnya tidak mau mengurangi atau apa, itu hanya secara teknis saja kita ada miskomunikasi," tegasnya.(*)
