KETIK, SURABAYA – PDI Perjuangan menggelar Kongres VI di Nusa Dua Bali yang puncak acaranya adalah pidato penutupan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Di tengah pidatonya, dari area peserta tiba-tiba muncul Hasto Kristiyanto yang juga mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.
Hasto yang baru mendapat Amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto mendatangi Megawati ke panggung. Sontak, suasana gemuruh oleh ribuan kader dan bertepuk tangan sembari berdiri.
Hasto langsung mencium tangan Megawati hingga membuat tangisnya pecah. Pidato Presiden ke-5 RI itupun terhenti. Suasana juga semakin gemuruh.
Ini juga menjadi pertemuan pertama antara Megawati dan Hasto setelah ditangkap serta menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Usai memberi pesan singkat kepada Hasto, Megawati kembali duduk di podium dan mempersilakan Hasto bergabung dengan ribuan kader banteng di kursi kehormatan bagian depan.
Megawati tak langsung melanjutkan pidatonya. Ia berhenti sejenak, mengusap air mata yang terus mengalir di pipinya.
Peserta kongres secara spontan meneriakkan yel-yel dan menyanyikan lagu menyemangati ketua umumnya. “Megawati siapa yang punya? Megawati siapa yang punya? Yang punya kita semua,” teriak ribuan kader PDIP kompak.
Nyanyian dan yel-yel terhenti saat Megawati memekikkan kata Merdeka tiga kali. “Merdeka! Merdeka! Merdeka!,” tegas Mega.
“Ternyata yang saya katakan ‘Satyam Eva Jayate’, kebenaran itu pasti menang. Alhamdulillah Tuhan memberikan apa yang telah diinginkan oleh beliau (Hasto)," kata Mega di podium.
"Saya tadinya berdoa, tapi saya tidak terlalu berharap bahwa namanya Pak Hasto bisa berada kembali di keliling kita," tambah Mega sembari terisak. Setelah itu, Megawati melanjutkan materi pidato politiknya saat penutupan kongres.
Hasto Kristiyanto sempat terlibat dalam proses hukum yang ditangani KPK karena diduga keterkaitannya dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Saat sidang putusan, Hasto divonis 3,5 tahun penjara.
Pada Jumat, 1 Agustus 2025, Hasto resmi bebas usai menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Tak hanya Hasto, ribuan narapidana lainnya juga mendapat keringanan hukuman dari orang nomor satu di Indonesia tersebut. (*)