Satpolairud Polres Situbondo Evakuasi Jenazah Pemancing

29 Juni 2025 15:16 29 Jun 2025 15:16

Thumbnail Satpolairud Polres Situbondo Evakuasi Jenazah Pemancing
Jelana pendek, Kasatpolairud Polres Situbondo ketika mengevakuasi jenasah pemancing, Minggu 29 Juni 2025 (Foto: Adinda Octaviani/Ketik)

KETIK, SITUBONDO – Satpolairud Polres Situbondo bersama tim gabungan mengevakuasi jenazah pemancing yang dikabarkan hilang pada Minggu, 29 Juni 2025.

Korban atas nama M Zainul Hasan (30) warga Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur  ditemukan di tengah laut kurang lebih 2 mil dari bibir pantai.

Korban ditemukan sesama pemancing yang mengaku bernama Febrian warga Jl. Sucipto. Selanjutnya Febrian melaporkan kepada Satpolairud Polres Situbondo atas penemuan jenazah tersebut.

Anggota Satpolairud polres Situbondo dipimpin Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH langsung menuju TKP untuk mengevakuasi jenazah dan dibawa ke bibir Pantai Cemara Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

“Jenazah langsung kita evakuasi ke RSU dr Abdoe Rahem Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan luar,” jelas Kasatpolairud Polres Situbondo.

Lebih lanjut AKP Gede Sukarmadiyasa menjelaskan bahwa jenazah pemancing yang hilang pada Jumat sore tersebut, dilakukan pemeriksaan. Menurut tim medis RSAR Situbondo, dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan kejanggalan.

“Edi, ayah korban menolak jenazah untuk dilakukan autopsi, karena sudah yakin dan menerima bahwa korban meninggal saat memancing dan tenggelam. Anak saya pekerjaan mancing menggunakan ban dalam mobil,” jelas Edi kepada Kasat Polairud Polres Situbondo.

Selanjutnya, Kasatpolairud Polres Situbondo mengimbau kepada nelayan dan juga pemancing untuk selalu waspada dengan cuaca dan pasang surut air laut serta menyiapkan alat keselamatan untuk antisipasi hal hal yang tak diinginkan, karena saat ini kondisi cuaca tak menentu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Satpolairud Polres Situbondo Evakuasi Jenasah Pemancing