Sang Saka akan Dikibarkan di Pulau Gosong, SaKA: Bukan Tugas Dana Desa, Bubarkan Tagana!

6 Agustus 2025 16:38 6 Agt 2025 16:38

Thumbnail Sang Saka akan Dikibarkan di Pulau Gosong, SaKA: Bukan Tugas Dana Desa, Bubarkan Tagana!
Ilustrasi - Seorang Penyelam Amman Mineral mengibarkan Bendera Merah Putih memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-74 di bawah laut perairan Teluk Benete. (Foto: ANTARA)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kegiatan pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Pulau Gosong, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kembali digelar tahun ini. 

Namun, polemik mencuat setelah muncul informasi bahwa setiap gampong (desa) di wilayah itu diwajibkan menyumbang dana sebesar Rp4 juta, dengan total anggaran terkumpul mencapai Rp116 juta dari 29 gampong.

Anggaran tersebut, menurut sumber berasal dari pos dana Tagana (Taruna Siaga Bencana) yang diplotkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG). Kegiatan ini disebut merupakan hasil rapat bersama antara Forum Keuchik Susoh dan Tagana, di mana Tagana ditunjuk sebagai pelaksana utama.

Wacana penggunaan dana desa untuk kegiatan seremonial ini memantik reaksi dari sebagian warga dan aktivis masyarakat. Beberapa di antaranya menilai pengalokasian Rp4 juta per gampong kurang tepat, apalagi jika tidak didasari kebutuhan mendesak.

“Bukan soal tidak menghargai kemerdekaan, tapi ada kebutuhan yang lebih mendesak di desa-desa. Rp4 juta itu bisa ditambahkan untuk kegiatan HUT RI di Desa, kan lebih menyentuh ke masyarakat luas,” ungkap Muhammad Ali, salah seorang masyarakat di Susoh.

Ali menambahkan, kegiatan yang bersifat simbolik sebaiknya tidak membebani anggaran desa secara kolektif, apalagi jika tidak ada transparansi terkait mekanisme penganggarannya.

Rangkaian kegiatan kemerdekaan Tagana Kecamatan Susoh dimulai pada Kamis, 9 Agustus 2025, dengan bhakti sosial di kawasan Pantai Jilbab, melibatkan relawan dan masyarakat pesisir.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pengibaran Bendera Merah Putih di bawah laut, sebelum puncaknya pada Sabtu, 10 Agustus 2025, yaitu Pengibaran Bendera di Pulau Gosong.

Lokasi Pulau Gosong yang berada di tengah laut menjadi tantangan tersendiri bagi panitia, sekaligus daya tarik utama dalam kegiatan nasionalisme yang dikemas secara unik tersebut.

SaKA Minta Bupati Bubarkan Tagana Abdya

Rencana kegiatan tersebut juga menuai sorotan tajam dari Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA). Alasannya, karena kegiatan tersebut dianggap tidak bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di daerah.

Ketua SaKA, Miswar menyebutkan bahwa anggaran dari dana desa yang mencapai Rp100 juta lebih itu akan terbuang sia-sia, karena programnya hanya untuk pengibaran bendera Merah Putih dan kegiatan bhakti sosial di Kecamatan Susoh.

Secara rinci, Miswar mengungkapkan, setiap desa yang ada di Kecamatan Susoh menyumbang dana senilai Rp4 juta per desa. Sehingga dari total seluruh gampong yang ada di Susoh terkumpul dana mencapai Rp116 juta.

Dalam keterangannya pada Rabu, 6 Agustus 2025, Miswar, mengingatkan bahwa setiap bentuk pengeluaran dari dana desa harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tercantum dalam APBG.

“Kalau kegiatan ini masuk dalam RKP Gampong (Rencana Kerja Pemerintah Gampong), maka tidak masalah. Tapi harus ada kejelasan bahwa itu benar-benar dirancang sejak awal dan bukan hasil keputusan mendadak,” tegas Miswar.

Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan anggaran, termasuk pengawasan dari Badan Permusyawaratan Gampong (Tuha Peut), agar tidak terjadi penyimpangan.

Miswar menyebutkan, hasil penelusuran pihaknya kalau kegiatan pengibaran bendera merah putih di Pulau Gosong ikut terlibat lembaga Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Forum Keuchik Kecamatan. Sebab pos anggarannya dari pos dana Tanaga yang diplotkan dalam APBG.

“Ini ada pihak Tagana yang terlibat, dan hampir setiap tahun Tagana selalu menguras dana desa, kalau pembentukan lembaga untuk mengurus dana desa siapapun mau membentuk lembaga. Dan kita sarankan bupati membubarkan saja lembaga Tagana itu. Apalagi soal bencana memang sudah ada BPBK yang digaji oleh negara,” tuturnya.

Selain itu, Miswar juga meminta Bupati Abdya, Safaruddin untuk memanggil dan membatalkan kegiatan yang menggunakan dana desa. Sebab, kegiatan tersebut sangat tidak bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di Susoh.

“Kita juga mendesak bupati memanggil pihak penyelenggara dan membatalkan kegiatan itu. Karena jelas-jelas itu hanya untuk pemborosan anggaran dana desa,” pungkasnya.

Ketua Tagana Abdya, Yasri Gusman, membenarkan bahwa kegiatan ini adalah hasil musyawarah bersama yang juga melibatkan unsur pemerintahan desa.

“Kegiatan ini terdiri dari tiga rangkaian yaitu bhakti sosial, pengibaran bendera Merah Putih di bawah laut, dan puncaknya pengibaran bendera di Pulau Gosong,” jelas Yasri, Selasa, 5 Agustus 2025 kemarin.

Ia menyebut kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kebencanaan dan penguatan solidaritas sosial Tagana, terutama di wilayah pesisir.

Tahun ini menjadi tahun kedua kegiatan pengibaran bendera di Pulau Gosong digelar. Pada 2024 lalu, kegiatan serupa juga dilakukan oleh Tagana dan pihak kecamatan.

Sayangnya, hingga kini tidak semua keuchik terbuka menyampaikan bagaimana proses pengambilan keputusan terkait sumbangan dana Rp4 juta itu. Beberapa bahkan enggan memberi komentar, dengan alasan "sudah menjadi keputusan forum".

Kegiatan pengibaran bendera di Pulau Gosong tentu menjadi cara kreatif dalam merayakan HUT RI. Namun, transparansi dan prioritas penggunaan dana publik tetap harus dijaga. Apalagi ketika menyangkut dana desa, yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat bawah.

Semangat nasionalisme tidak harus selalu diwujudkan dalam seremoni megah, melainkan bisa pula dalam bentuk pembangunan nyata yang dirasakan manfaatnya oleh warga. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tagana Aceh Barat Daya abdya bendera merah putih HUT RI