KETIK, ACEH BARAT DAYA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) resmi mencopot Said Fadhli dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) JASA Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah penataan dan evaluasi organisasi di tingkat wilayah.
Sebelumnya, Said Fadhli menjabat sebagai Ketua DPW JASA Abdya berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP JASA Nomor 07/Y-JASA/VIII/2024. Namun setelah melalui proses evaluasi internal, DPP JASA memutuskan melakukan pergantian kepengurusan.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, DPP JASA menerbitkan Surat Keputusan Ketua Umum Nomor: 01/SK/DPP/II/2026 tentang penetapan susunan dan personalia pengurus DPW JASA Abdya. SK tersebut ditetapkan di Banda Aceh pada 28 Februari 2026 lalu.
Pergantian kepengurusan ini dilakukan setelah melalui proses musyawarah serta pertimbangan dari Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 013 Blangpidie pada 24 Februari 2026.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum DPP JASA, Bukhari, bersama Sekretaris Jenderal Murhalim, ditetapkan tiga pengurus inti DPW JASA Abdya yang baru, yaitu Rahmad Riski Al-Faris dipercaya menjabat sebagai Ketua, Harawil sebagai Sekretaris, dan Mulya Askari Harja sebagai Bendahara.
Logo Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA). (Foto: for Ketik)
“Kepengurusan DPW JASA Abdya diharapkan dapat menjalankan tugas organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperkuat peran organisasi dalam menghimpun dan memperjuangkan aspirasi keluarga syuhada Aceh,” ujar Bukhari dalam surat keputusan yang diterima awak media pada Jumat (6/3/2026).
Dengan terbitnya surat keputusan tersebut, kepengurusan DPW JASA Abdya secara resmi berganti. Pengurus baru diharapkan segera menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi di tingkat kabupaten.
Bukhari juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atau perubahan dalam keputusan tersebut, maka dapat dilakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Tentang Jaringan Aneuk Syuhada Aceh
Jaringan Aneuk Syuhada Aceh atau JASA merupakan organisasi yang menghimpun anak-anak dari para syuhada atau korban konflik di Aceh. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah perjuangan sosial, advokasi, serta penguatan solidaritas di antara keluarga korban konflik.
Selain bergerak dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, JASA juga aktif mendorong pemenuhan hak-hak keluarga korban konflik, termasuk akses pendidikan, kesejahteraan, serta penguatan peran generasi muda Aceh dalam pembangunan daerah.
Sebagai organisasi berbasis jaringan, JASA memiliki struktur kepengurusan mulai dari tingkat pusat hingga wilayah di berbagai kabupaten dan kota di Aceh. Melalui struktur tersebut, JASA berupaya memperkuat koordinasi serta memperluas program pemberdayaan bagi para anggotanya. (*)
