Respons Pemkab Gresik Temuan Mikroplastik pada Ibu Hamil, Sebut Sudah Ada Perda

5 Desember 2025 16:31 5 Des 2025 16:31

Thumbnail Respons Pemkab Gresik Temuan Mikroplastik pada Ibu Hamil, Sebut Sudah Ada Perda
Wanita Pekerja Sampah di TPA Ngipik, Gresik Sedang Memilah Sampah Yang Akan Dijadikan RDF (Foto : Daniel Andayawan/Ketik.com)

KETIK, GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merespons temuan mengejutkan dari riset Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) bersama Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) mengenai paparan mikroplastik pada sampel ibu hamil dan pekerja sampah perempuan di wilayahnya.

Meski mengakui temuan ini sebagai alarm penting bagi kesehatan publik, upaya yang diklaim pemerintah daerah masih terkesan belum memadai untuk menanggulangi risiko paparan yang masif.

Kepala DLH Gresik, Sri Subaidah, menyatakan bahwa pemkab telah berupaya melakukan pengurangan plastik sekali pakai.

Upaya ini disebutnya diwujudkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2021 yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai pada ritel modern dan tradisional, serta kewajiban bagi pelaku usaha untuk menyediakan alternatif ramah lingkungan.

"Ini sudah kita terapkan di ritel-ritel modern, swalayan, dan lainnya. Dan ini merupakan salah satu upaya," katanya.

Namun demikian, pengakuan Sri bahwa masyarakat sangat berisiko terpapar bahaya plastik lantaran penggunaannya yang tak terhindarkan dalam kehidupan sehari-hari, seolah menegaskan bahwa regulasi yang ada belum memberikan dampak yang signifikan.

"Kita semua terpapar mikroplastik mulai dari ban, baju, maupun botol minuman plastik. Serta kosmetik sekarang yang memakai tempat dari plastik," jelasnya.

Sebelumnya, hasil riset tersebut menunjukkan bahwa sampel penelitian ibu hamil dan pekerja sampah perempuan di Gresik positif mengandung partikel senyawa plastik di dalamnya.

Akademisi UNAIR, dr. Lestari Sudaryanti, telah secara tegas mengingatkan pemerintah daerah agar tidak abai. Lestari menekankan bahwa dampak mikroplastik tidak hanya menyebabkan gangguan kesehatan tubuh kelompok perempuan, tetapi juga mengancam kelangsungan generasi yang akan datang.

Alih-alih memaparkan strategi yang lebih komprehensif dan mendesak untuk mengatasi sumber pencemaran, Sri Subaidah justru menutup penjelasannya dengan memberikan saran yang bersifat personal kepada masyarakat untuk mengurangi paparan mikroplastik.

Saran tersebut meliputi mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menghindari memanaskan makanan dalam wadah plastik, menggunakan pakaian berbahan alami, dan menyaring air minum.

"Meskipun sulit dihindari sepenuhnya, kita bisa mengurangi paparan mikroplastik dengan langkah-langkah itu," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

gresik Wanita Pekerja Sampah Gresik DLH Gresik