KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda) II Setda Kabupaten Lebak, Rahmat, mengatakan RDPU tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, unsur Pemerintah Provinsi Banten, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Rahmat, RDPU tersebut membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, penanganan kebencanaan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.
“Forum RDPU ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rahmat ketika dihubungi Ketik.com.
Ia menambahkan, salah satu hasil penting dari RDPU tersebut adalah komitmen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membangun hunian tetap bagi warga terdampak bencana banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong yang terjadi pada tahun 2020.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Komisi V DPR RI, Kementerian PKP, serta unsur Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Lebak, Kementerian PKP akan membangun sebanyak 221 unit hunian tetap dengan total anggaran sebesar Rp59 miliar.
“Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan perencanaan, pembangunan rumah, serta pengawasan pelaksanaan pembangunan hunian tetap,” jelas Rahmat.
Ia menyampaikan, pembangunan hunian tetap tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026.
"Pemerintah Kabupaten Lebak berharap program ini dapat segera direalisasikan guna memberikan kepastian hunian yang layak dan aman bagi masyarakat terdampak, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana di wilayah Lebakgedong,"pungkas Rahmat.(*)
