KETIK, JAKARTA – Sebanyak 700 ribu orang menandatangani petisi pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. Alasan dari pemakzulan karena ketegangan dengan Korea Utara, politik, ekonomi, dan dugaan gratifikasi Ibu Negara. Petisi diserahkan ke Komite Parlemen yang didominasi oposisi.
"Petisi tersebut, yang meminta Majelis untuk mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan terhadap Yoon, memperoleh persetujuan dari 695.595 orang pada pukul 11.20 pagi, Minggu, hanya tujuh hari setelah mendapat 230.000 persetujuan pada tanggal 23 Juni," muat The Korea Times, dikutip Rabu (3/7/2024).
Sebenarnya postingan petisi diunggah pertama kali pada 20 Juni. Klaim kekacauan setelah Yoon dilantik merujuk pada peningkatan ketegangan antara Korsel dan Korea Utara (Korut).
Ini juga terkait dugaan upaya Yoon mempengaruhi penyelidikan militer atas kematian seorang marinir. Ini juga menyangkut sikapnya yang memaafkan kontroversi serta tuduhan seputar ibu negara Kim Keon Hee seperti penerimaan kontroversialnya atas tas tangan mewah dari seorang pendeta.
Dengan banyaknya persetujuan itu, Komite Majelis Nasional Korsel wajib meninjaunya. Dalam aturannya ini bisa dilakukan jika petisi mendapatkan lebih dari 50.000 persetujuan dalam 30 hari setelah diunggah di situs web.
"Oleh karena itu, permohonan tersebut sudah diserahkan ke Komite Legislasi dan Kehakiman DPR pada 24 Juni lalu," tulis halaman itu. (*)
Ratusan Orang Resmi Tandatangani Petisi Pemakzulan Presiden Korea Selatan
3 Juli 2024 06:37 3 Jul 2024 06:37

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol pemakzulan presiden Korea Selatan Komite ParlemenBaca Juga:
Prof. Dr. Hufron Usulkan Redesain Mekanisme Pemakzulan PresidenBaca Juga:
Cara Menonton Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Piala Asia U-17 2025Baca Juga:
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi DitangkapBaca Juga:
Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Menteri Luar Negeri Sugiono Sampaikan BelasungkawaBaca Juga:
Tak Hanya Zaman Yoon Suk Yeol, Korea Selatan Sudah 3 Kali Alami PemakzulanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 20:15
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda Baru

23 September 2025 19:54
PRJ 2025 Surabaya Makin Meriah dengan Promo Menarik dan Hiburan Spektakuler

23 September 2025 18:53
Pansus Raperda KBS Pertajam Aturan, Soroti Masa Jabatan Direksi hingga Kewenangan Tarif

23 September 2025 18:47
Rencana Pinjaman Pemkot Surabaya Dipangkas Rp1,5 Triliun, DPRD Minta Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Tak Diganggu

23 September 2025 18:30
GPM Surabaya Sediakan 10 Ton Beras hingga Ribuan Liter Minyak

23 September 2025 13:03
BP Tapera Buka Seleksi Pegawai Tahap II, Tawarkan 19 Posisi Strategis

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

