KETIK, BONDOWOSO – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso di Ruang Graha Paripurna, Senin, 30 Maret 2026.
Dalam paparannya, bupati menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan rutin tahunan, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Dokumen tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Ia menjelaskan, melalui LKPJ, berbagai kebijakan yang telah dijalankan dapat diukur efektivitasnya sekaligus menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan terbuka. Sepanjang 2025, pembangunan daerah difokuskan pada penguatan sumber daya manusia (SDM) serta pengembangan ekonomi yang inklusif.
Kebijakan tersebut diwujudkan melalui lima fokus utama, yakni peningkatan pendapatan masyarakat secara merata, penciptaan lapangan kerja, perbaikan layanan publik, peningkatan daya saing daerah, serta penguatan pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.
Dari sisi fiskal, pemerintah daerah mencatat kinerja yang cukup solid. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,022 triliun terealisasi Rp1,976 triliun atau 98,67 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 92,62 persen dari target.
Untuk belanja daerah, realisasi anggaran mencapai Rp1,927 triliun dari total alokasi Rp2,099 triliun atau sekitar 91,83 persen. Adapun pembiayaan daerah sedikit melampaui target, dengan realisasi Rp96,691 miliar dari anggaran Rp96,559 miliar.
Selain itu, capaian indikator makro juga menjadi sorotan. Di tengah dinamika ekonomi nasional, Kabupaten Bondowoso mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen sepanjang 2025, yang menunjukkan arah pembangunan berjalan sesuai rencana.
Menutup penyampaiannya, bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas sinergi yang terjalin.
Selanjutnya, dokumen LKPJ akan dibahas DPRD untuk menghasilkan rekomendasi strategis sebagai dasar peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
