KETIK, SITUBONDO – DPRD Kabupaten Bondowoso kembali menggelar Rapat paripurna, Jumat, 8 Agustus 2025. Kali ini, agenda Rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 jadi Perda Definitif disetujui seluruh fraksi.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdurrahman ini, dihadir Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, serta camat dan berlangsung lancar dan tertib.
Keterangan yang disampaikan Abdurrahman mengatakan bahwa, kesepakatan APBD-P 2025 ini telah melalui pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif.
“Dari hasil rapat koordinasi, target PAD kita disetujui sekitar Rp300 miliar. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, ini mengalami peningkatan,” jelasnya.
Dalam perubahan anggaran ini, lanjut Abdurrahman, legislatif dan eksekutif menyepakati penambahan anggaran infrastruktur dan subsidi bunga pinjaman kepada UMKM sebesar Rp2 miliar.
“Anggaran subsidi bunga pinjaman UMKM ini baru ada tahun ini. Sebelumnya tidak pernah dianggarkan,” terang Abdurrahman.
“Banyak penggeseran anggaran, baik penambahan maupun pengurangan, yang disinkronisasikan dengan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih Rio-Ulfi. Selain subsidi UMKM, juga dialokasikan dana perbaikan infrastruktur, termasuk sekolah dasar dan SMP yang rusak. Ada sekitar 364 sekolah yang perlu diperbaiki. Mengingat anggaran terbatas, maka perbaikan dilakukan secara bertahap,” beber Abdulrrahman.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata Abdulrrahman, nilainya kurang lebih Rp 280 miliar. Tapi, sebagian hak BLUD RSUD dan Puskesmas, sehingga tidak bisa digunakan untuk pos lain.
“Kalau PAD naik, tapi membebani masyarakat, kami tidak senang,” jelasnya.
Selain itu, Abdurrahman mengatakan, kenaikan NJOP yang mencapai 200 persen berdampak pada BPHTB.
“Kami berharap potensi dari sektor pertambangan juga diharapkan bisa meningkat, karena adanya pembangunan jalan tol di Situbondo,” harapnya.
Setelah disahkan, sambung Abdurrahman, dokumen perubahan anggaran ini akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi.
“Mudah-mudahan pengesahan ini tidak lama. Sehingga akhir Agustus atau awal September 2025, program atau kegiatan bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.
Dilain pihak, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengucapkan terima kasih atas persetujuan dan komitmen Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD dalam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
“Dengan disahkannya perda ini, membuktikan bahwa DPRD dan Pemkab Situbondo memiliki komitmen yang sama untuk pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo.
Untuk meningkatkan PAD, sambung Mas Rio, Pemkab Situbondo memberi diskon penyetoran tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
“Bagi masyarakat yang menunggak PBB tahun 1994 hingga tahun 2013 mendapat diskon 50 persen. Untuk tunggakan pajak Tahun 2014 hingga 2015 juga ada potongan,” tegasnya.
Selain itu, Mas Rio juga mengatakan, untuk perbaikan 364 sekolah rusak tersebut akan dibiayai APBD, DAK, BTT, dan bantuan pihak ketiga.
“Total anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan sekolah rusak Rp 64 miliar, targetnya selesainya dua tahun. Melalui jaringan bupati dan wali kota se Indonesia, Kabupaten Situbondo akan dibantu pendanaan perbaikan sekolah tersebut,” ujar Mas Rio.
Bukan hanya itu yang disampaikan Mas Rio, namun dia juga menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo berkomitmen transfran dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya minta fungsi kontrol DPRD terhadap Pemerintahan harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan serta makanisme yang ada,” pungkas Mas Rio.
Dengan disahkannya P-APBD 2025, maka Pemkab Situbondo kini memiliki landasan hukum kuat untuk segera menjalankan program-program prioritas. Dan DPRD terus mengawal pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Kabupaten Situbondo. (*)