Puluhan Sekolah di Pacitan Kekurangan Guru PAI, DPRD Minta Kemenag Tambah Kuota

26 Agustus 2025 13:05 26 Agt 2025 13:05

Thumbnail Puluhan Sekolah di Pacitan Kekurangan Guru PAI, DPRD Minta Kemenag Tambah Kuota
Sekretaris Komisi II DPRD Pacitan, Arifin, saat berbicara soal kekurangan guru PAI di sekolah negeri, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Persoalan kekurangan tenaga pendidik Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah negeri di Kabupaten Pacitan menjadi sorotan DPRD setempat.

Sekretaris Komisi II DPRD Pacitan, Arifin, mengatakan bahwa pihaknya akan meminta Kementerian Agama (Kemenag) setempat agar mengupayakan penambahan kuota pengangkatan guru PAI.

Menurutnya, kondisi tersebut sudah cukup mendesak dan perlu segera ditangani.

Data Dinas Pendidikan (Dindik) per Mei 2025 mencatat masih ada 94 SD Negeri yang belum memiliki guru PAI tetap

“Rencananya kami akan membahas soal kurangnya guru PAI di sejumlah sekolah di Pacitan,” ujar legislator PKB itu, Selasa, 26 Agustus 2025.

Arifin menyebutkan, kekosongan guru PAI berdampak langsung pada keberlangsungan proses belajar mengajar.

Selain berperan dalam pemenuhan kurikulum, guru PAI juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik.

“Kalau tidak segera diatasi, kasihan anak-anak kita. Pendidikan agama sangat penting sebagai pondasi mereka,” tegasnya.

Komisi II DPRD menilai Kemenag perlu ikut mengawal kebutuhan guru PAI di daerah hingga benar-benar terpenuhi.

“Karena Kemenag itu langsung berkaitan dengan pusat, kami berharap melalui komunikasi ini bisa ada tambahan kuota pengangkatan guru PAI untuk Pacitan,” imbuh Arifin.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Pacitan berencana melakukan silaturahim ke Kantor Kemenag Pacitan dalam waktu dekat.

Pertemuan tersebut akan difokuskan pada pembahasan kebutuhan tenaga pendidik PAI dan langkah-langkah strategis untuk memperjuangkan pendidikan di Pacitan.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Pacitan Kekurangan Guru PAI di Pacitan Kemenag