KETIK, SURABAYA – Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kemenag Jatim) sedang melakukan persiapan pemantauan rukyatul hilal untuk menentukan awal 1 Ramadan 1447 H/2026 M.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim, Munir dalam keterangan resminya mengatakan, rukyatul hilal merupakan bagian dari pelayanan keagamaan negara kepada umat Islam.
"Pelaksanaan rukyatul hilal ini adalah bentuk ikhtiar ilmiah dan syar'i dalam menentukan awal Ramadan. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional, melibatkan para ahli dan unsur terkait, serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati," katanya pada Selasa 17 Februari 2026.
Dalam pelaksanaannya, ia mengatakan, tantangan di lapangan kerap dihadapi, seperti keterbatasan lokasi yang layak, akses yang sulit, serta kondisi cuaca yang tidak menentu. Seperti saat ini langit di Jawa Timur masih tertutup awan tebal atau mendung.
"Kami tetap optimistis dan berkomitmen melaksanakan rukyat secara transparan dan akuntabel. Hasilnya akan dilaporkan sebagai bagian dari bahan pertimbangan Sidang Isbat di tingkat pusat," jelasnya.
Melalui pelaksanaan rukyatul hilal ini, Kanwil Kemenag Jawa Timur berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi umat Islam dalam menyambut bulan suci dengan penuh kesiapan dan khidmat.
Dalam pelaksanaan rukyatul hilal, melibatkan jajaran Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli galak, perguruan tinggi, pondok pesantren serta tokoh agama dan masyarakat.
Sinergitas ini bertujuan memastikan proses rutkat berjalan objektif, ilmiah, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku.
Mengacu pada kriteria imkanur rukyat Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), hilal dinyatakan memenuhi kriteria imkanur rukyat apabila memiliki tinggi hilal mar’i minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam. (*)
