PT. Lumajang Jaya Sejahtera Klarifikasi Soal Isu Tunggakan Pajak

26 Juli 2025 14:35 26 Jul 2025 14:35

Thumbnail PT. Lumajang Jaya Sejahtera Klarifikasi Soal Isu Tunggakan Pajak
Sujatmiko, Owner sekaligus Komisaris PT. Lumajang Jaya Sejahtera Lumajang (Foto: Abdul Fatah/Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Sering diterpa isu terkait tunggakan pajak, PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) akhirnya angkat bicara. Mereka membantah keras bahwa perusahaan tersebut masih memiliki tunggakan pajak pasir yang belum dibayar ke Pemkab Lumajang. Komisaris Utama PT. LJS, Sujatmiko kepada media ini mengatakan, pihaknya tidak pernah memiliki tunggakan pajak ke Pemkab Lumajang.

Dia menjelaskan, dulu memang dalam pembukuan pajak PT. LJS disebut ada tunggakan sebesar Rp1,2 Milyar. Namun, setelah ditelusuri hal itu terjadi karena ada pemalsuan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) oleh tiga karyawannya, yang kemudian berujung kepada laporan polisi.

“Kami percaya saja dengan pekerjaan karyawan, ternyata ada pemalsuan SKAB sehingga kami harus menanggung pemalsuan itu dengan kerugian mencapai Rp1,7 Milliar. Semua itu kemudian kami selesaikan, dan pada tahun 2023, masalah tunggakan tersebut kami bayar luas. Tapi karyawan yang memalsukan kami laporkan ke polisi,” kata Sujatmiko.

Akibat dari laporan itu, karyawan yang melalukan pemalsuan tersebut kemudian diproses secara hukum dan sudah divonis menjalani penjara karena ulahnya tersebut.

“Tapi yang kena imbas tetap kita. Bahkan ada isu tambang kami ditutup oleh Bupati sebelumnya. Semua itu bisa dicek, perusahaan kami tidak pernah ditutup, apalagi sampai menunggak pajak sekian besar,” tegas Sujatmiko.

Dia menerangkan, bahkan saat ini, PT. LJS baru saja menyelesaikan perpanjangan perizinannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua ini dilakukan agar seluruh operasional perusahaan ini tidak ada masalah dari sisi perizinan dan ketentuan lainnya, termasuk dalamnya soal pajak.

“Kami ini sejak awal memiliki komitmen yang baik terkait pajak, makanya kami selalu mendorong agar tambang illegal diberantas, tujuannya hanya satu, yakni agar PAD Lumajang bisa naik. Sayang kan, kalau kekayaan alam kita dikuras tanpa adanya pendapatan ke daerah,” ujar Sujatmiko lagi.

Oleh karena itu, terkait berbagai isu tersebut, Sujatmiko mempersilahkan sejumlah pihak untuk cross check ke BPRD Lumajang.

“Bisa dilihat di sana, apakah kita masih ada tunggakan atau tidak,” tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

PT. Lumajang sejahtera Sujatmiko Isu tunggakan pajak berita lumajang hari ini Lumajang hari ini