KETIK, BLITAR – Jajaran pengurus PSHT Cabang Kota Blitar secara resmi menyerahkan legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar pada Selasa 26 Agustus 2025.
Langkah ini menegaskan bahwa hanya ada satu kepengurusan PSHT yang sah, yakni di bawah Ketua Cabang Sriyono Wahyu Utomo dengan kepemimpinan pusat Kang Mas Taufik.
Sekretaris PSHT Cabang Kota Blitar, Hermawan dengan tegas menyampaikan bahwa organisasi selain PSHT dengan AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025 tidak memiliki keabsahan.
“Hanya ada satu PSHT yang sah secara organisasi dan hukum, yaitu PSHT kepemimpinan Kang Mas Taufik. Di Kota Blitar, hanya kepemimpinan Kang Mas Sriyono yang sah. Yang lainnya bisa dikatakan oknum atau organisasi tidak berbentuk,” tegas Hermawan.
Lebih lanjut, Hermawan menegaskan bahwa aturan Bakesbangpol tidak memperbolehkan adanya dua organisasi dengan nama yang sama tercatat.
“Setahu kami, dalam aturan di Bakesbangpol, tidak ada dua organisasi yang sama tercatat. Jadi selain PSHT dengan AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025, kalau ada yang sebelumnya tercatat, itu harus dibatalkan,”ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh warga PSHT agar kembali ke muruah organisasi, bersatu, dan tidak terpecah.
“Kami mengajak semua warga PSHT untuk guyub rukun di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk bersatu lagi,” jelasnya.
Hermawan menegaskan, setelah pencatatan legalitas ini, pihaknya akan segera menjalin sinergi dengan Forkopimda untuk menjaga kondusivitas.
“Kami akan bersinergi dengan Wali Kota, Polres, Kodim, dan lainnya demi menjaga keharmonisan serta kamtibmas. Itulah ajaran kami, berbudi luhur dan tahu mana benar dan salah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Terima kasih teman-teman PSHT Cabang Kota Blitar yang hari ini menyerahkan legalitas sah kepemimpinan pusat Kang Mas Taufik dengan AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025,” ucap Toto.
Ia menegaskan, Bakesbangpol akan mengikuti aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami sejatinya akan selalu mengikuti instruksi dari Kemendagri, sesuai regulasi dan undang-undang yang berlaku. Itu yang kita akui sesuai keabsahan,” jelasnya.
Toto juga berharap semua pihak bisa menghormati keputusan ini agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Kita harapkan seluruh komponen bisa sama-sama menghormati dan menghargai keputusan dari pusat,” pungkasnya.(*)