KETIK, JOMBANG – Pembangunan dua Puskemas di Kabupaten Jombang yang masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD) dan terancam molor menuai kritikan pedas dari Direktur Linkar Indonesia untuk Keadilan, (LinK) Aan Anshori.
Ia menilai keterlambatan semacam ini bukan hal baru dan mencerminkan kegagalan sistemik dalam perencanaan dan pengawasan proyek strategis daerah oleh Pemkab Jombang.
“Molornya penyelesaian puskesmas tersebut bukanlah yang pertama. Hampir tiap tahun seperti itu. Ini membuktikan Pemkab selalu gagal mengantisipasi hal tersebut. Padahal, kemoloran tersebut akan memengaruhi optimalisasi pelayanan puskesmas terhadap masyarakat. Masyarakat dirugikan,” ujar Aan kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025.
Kritik untuk DPRD Jombang: Jangan Cuma Mengaum
Aan menyambut baik sikap kritis Komisi C DPRD Kabupaten Jombang yang selama ini rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek bermasalah. Namun, ia menilai langkah tersebut belum cukup menimbulkan efek jera maupun perbaikan konkret di lapangan.
“Aku mengapresiasi kritisisme DPRD. Hanya saja, auman DPRD sepertinya belum berdampak signifikan. Maka aku mendesak DPRD untuk menggunakan kewenangannya untuk memastikan puskesmas terselesaikan tepat waktu dengan kualitas terbaik,” ujarnya.
Untuk itu, Aan mendorong agar DPRD tidak hanya bersikap reaktif. Ia mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi menyeluruh implementasi proyek-proyek strategis daerah, termasuk puskesmas, yang dinilai banyak bermasalah dalam pelaksanaan maupun hasilnya.
“DPRD perlu membentuk pansus untuk mengevaluasi implementasi proyek-proyek strategis daerah dan mengeluarkan rekomendasi konkrit, salah satunya bisa dalam bentuk evaluasi kontrak,” tegasnya.
Peran Konsultan Pengawas Dipertanyakan
Tak hanya pemerintah dan legislatif, Aan juga menyoroti lemahnya kinerja konsultan pengawas proyek. Menurutnya, minimnya kontribusi pihak pengawas terhadap keterlambatan proyek menunjukkan pengawasan hanya dijalankan sebagai formalitas, padahal mereka digaji dari anggaran negara.
“Pengawasan bukan hanya formalitas. Konsultan pengawas sudah dibayar dari uang rakyat, maka wajib hukumnya mereka ikut memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai waktu dan spesifikasi yang ditentukan,” tandasnya.
Kritik Aan menegaskan bahwa keterlambatan proyek bukan lagi sekadar kesalahan teknis, tapi tanda kegagalan manajerial yang berulang. Apalagi proyek puskesmas merupakan bagian dari pelayanan dasar masyarakat yang mestinya menjadi prioritas.
Dengan sejumlah proyek strategis yang berjalan lamban, aktivis sipil dan DPRD dinilai perlu memperkuat sinergi dan pengawasan. Tujuannya agar uang rakyat benar-benar digunakan untuk membangun fasilitas publik yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna.
Perlu diketahui, proyek pembangunan Puskesmas Keboan dan Puskesmas Jelakombo saat ini dilaporkan mengalami keterlambatan signifikan. Kondisi ini menambah daftar panjang proyek pelayanan publik di Jombang yang tidak selesai tepat waktu. (*)