KETIK, YOGYAKARTA – Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Sidomoyo akhirnya membuka suara menanggapi polemik pembangunan lintasan lari (joging track) di Stadion Forlantas yang sempat viral.
Namun, alih-alih memberikan jawaban rinci atas belasan pertanyaan teknis dan legalitas yang diajukan jurnalis, pihak kalurahan justru memilih mengundang pertemuan tatap muka dengan dalih "ngobrol santai".
Ulu-ulu Kalurahan Sidomoyo, Wisnu Hardono, melalui pesan singkat menyatakan apresiasinya atas klarifikasi pemberitaan yang telah beredar. Mewakili Lurah Sidomoyo, Haryadi, ia menyampaikan bahwa penjelasan media ini membuat masyarakat tidak lagi bertanya-tanya.
Genangan air menyelimuti permukaan lintasan lari Stadion Forlantas yang baru saja dipasang oleh pelaksana CV Bhakti Pertiwi Utama. Masalah teknis ini muncul di tengah sorotan publik terkait transparansi anggaran sebesar Rp 500 juta yang bersumber dari Dana Desa, serta adanya surat eksepsi dari Pemerintah Kalurahan Sidomoyo yang sebelumnya menolak proyek ini disebut sebagai proyek 'siluman'. (Foto: Fajar R/Ketik.com)
"Mewakili Pak Lurah Sidomoyo mengucapkan terima kasih atas klarifikasi pemberitaan terkait pembangunan joging track. Sehingga masyarakat lebih jelas dan tidak bertanya-tanya lagi. Untuk itu biar lebih jelas kapan kita bisa kepanggih (bertemu) untuk diskusi ngobrol santai agar lebih jelas lagi," tulis Wisnu dalam pesannya belum lama ini
Bungkam Soal Teknis dan Izin TKD
Meskipun telah dihubungi via WhatsApp untuk menjawab daftar pertanyaan mendalam, Wisnu Hardono memilih tidak memberikan pernyataan tertulis. Ia terus mengarahkan agar diskusi dilakukan secara langsung sesuai arahan Lurah Sidomoyo, Haryadi.
Meski ditargetkan selesai pada 30 Desember 2025, proyek joging track Stadion Forlantas di Sidomoyo mulai menunjukkan masalah teknis. Pantauan di lokasi (titik lain) pada Jumat malam 26 Desember 2025 memperlihatkan adanya genangan air yang cukup luas di permukaan lintasan pasca hujan, yang mengindikasikan permukaan paving blok tidak rata dan sistem drainase permukaan yang kurang optimal. (Foto: Fajar R/Ketik.com)
"Ya Pak, kata Pak Lurah kepanggih mawon (bertemu saja). Kapan mohon diagendakan. Ini saya di hadapan beliau, Beliau bilang agendakan ketemu saja biar ngobrolnya enak," tambah Wisnu.
Padahal, jurnalis Ketik.com telah melayangkan sejumlah pertanyaan krusial guna memastikan transparansi proyek senilai Rp 500 juta tersebut. Poin-poin pertanyaan tersebut diantaranya: Legalitas Lahan: Kepastian izin penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) atau izin Gubernur DIY (Kekancingan) untuk bangunan permanen di area stadion; Proses Lelang: Metode pemilihan pelaksana CV Bhakti Pertiwi Utama dan transparansi dokumen penawaran mengingat nilai proyek mencapai setengah miliar rupiah.
Termasuk soal Sertifikat Badan Usaha (SBU) rekanan terkait; Kualitas Teknis: Spesifikasi mutu beton (K-rating), ketebalan paving blok (6 atau 8 cm), hingga metode pemadatan tanah dasar apa menggunakan alat yang sesuai standar lintasan lari; Pendampingan: Kepastian sejak kapan pihak Kalurahan meminta pendampingan intensif dari Dinas PMK Sleman dan Pendamping Desa.
Surat Perintah Kerja (SPK), dan sebagainya.
Potret pengerjaan joging track Stadion Forlantas, Sidomoyo, Kamis 25 Desember 2025. Pemasangan paving blok terlihat dilakukan tanpa proses penggalian tanah dasar terlebih dahulu sebelum pengurugan material fondasi. Akibatnya, permukaan lintasan menjadi tidak rata dan tergenang air saat hujan. Akankah proyek ini bertahan lama?. (Foto: Fajar R/Ketik.com)
Mengejar Tenggat 30 Desember
Sikap "bungkam" secara tertulis dari pihak kalurahan Sidomoyo hingga, Senin malam 29 Desember 2025 ini menjadi perhatian, mengingat waktu pengerjaan fisik tinggal menyisakan hitungan jam. Sebagaimana diketahui, batas waktu yang telah ditentukan terkait
pekerjaan joging track yang mengelilingi sisi luar Stadion Forlantas, menurut keterangan Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Budi Pramono adalah Selasa, 30 Desember 2025.
Sementara melihat yang terjadi di lapangan, banyak pihak meragukan pengerjaan yang dikebut hingga malam hari tersebut dapat memenuhi standar kualitas teknis, seperti kemiringan melintang (crossfall) untuk drainase dan pengisian celah (joint filler) yang merata.
Selain itu, tanpa jawaban terbuka atas spesifikasi material, proyek ini dikhawatirkan hanya mengejar target penyelesaian administratif tanpa memperhatikan durabilitas infrastruktur jangka panjang.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Ketik.com belum mendapatkan jawaban tertulis yang transparan atas hak publik terhadap penggunaan Dana Desa di Kalurahan Sidomoyo terkait pembangunan Joging Track ini. (*)
